Dark/Light Mode

Singapura Batasi Power Bank Maksimal 2 Per Penumpang Mulai 15 April 2026

Senin, 6 April 2026 11:30 WIB
Ilustrasi power bank (Foto: Pexels)
Ilustrasi power bank (Foto: Pexels)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai 15 April 2026 pukul 00.01 waktu Singapura, penumpang pesawat yang berangkat dari Negeri Merlion hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank per orang.

Penumpang yang membawa lebih dari dua power bank akan diminta membuangnya, sebelum penerbangan. Power bank juga tidak boleh diisi daya di dalam pesawat. 

Selain itu, penumpang disarankan tidak menggunakan power bank untuk mengisi daya gadget selama penerbangan.

Baca juga : Film Horor Aku Harus Mati Siap Tayang di Bioskop 2 April 2026

Pembatasan baru Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS) ini mengikuti tambahan ketentuan pada Technical Instructions for the Safe Transport of Dangerous Goods by Air yang diterbitkan International Civil Aviation Organization (ICAO) pada 2 April 2026, untuk memperbarui persyaratan keselamatan terkait membawa dan penggunaan power bank di dalam pesawat.

Dalam keterangan resminya, CAAS menyebut baterai lithium dalam power bank dapat mengalami panas berlebih atau korsleting, sehingga menimbulkan risiko kebakaran dan keselamatan selama penerbangan.

Ketentuan baru ICAO yang membatasi maksimal dua power bank per penumpang serta melarang pengisian dan penggunaan power bank di dalam pesawat, ditujukan untuk mengurangi risiko kebakaran sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan penumpang.

Baca juga : Kinerja Solid, BSI Raih Pertumbuhan Pembiayaan Hingga Rp 323 T di Awal 2026

“Persyaratan baru ini akan membantu mengurangi risiko kebakaran akibat power bank di dalam pesawat. Kami mengimbau seluruh penumpang untuk memahami dan mematuhi aturan ini, demi keselamatan diri sendiri dan penumpang lainnya," kata Direktur Flight Standards CAAS, Foong Ling Huei, Senin (6/4/2026).

CAAS bekerja sama dengan maskapai dan pemangku kepentingan penerbangan lainnya, untuk menerapkan aturan baru ini secara lancar dan tertib.

Maskapai akan menginformasikan persyaratan baru ini kepada penumpang. Melalui konsultasi bersama maskapai, CAAS memberikan waktu bagi maskapai untuk melakukan sosialisasi, juga bagi penumpang untuk memahami aturan tersebut sebelum diberlakukan pada 15 April 2026.

Baca juga : Pembinaan Atlet Muda Dimulai Dari Sekolah

Sambil menunggu waktu itu, petugas layanan penumpang dan keamanan akan mendapatkan pelatihan. Informasi mengenai pembatasan baru ini juga akan ditampilkan di berbagai titik penting di bandara sebagai pengingat bagi penumpang.

Persyaratan yang sudah ada tetap berlaku, termasuk larangan membawa power bank di bagasi tercatat (check-in), batas kapasitas, serta kewajiban melindungi power bank secara individual untuk mencegah korsleting (misalnya dengan menyimpannya dalam pouch pelindung). 

"Karena maskapai juga dapat memiliki kebijakan yang lebih ketat terkait power bank, penumpang disarankan untuk memeriksa ketentuan maskapai masing-masing sebelum bepergian," pungkas keterangan tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.