Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kemlu RI Pastikan Terus Kawal Pembebasan WNI yang Ditangkap Israel
Kamis, 21 Mei 2026 13:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan Israel. Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun X @Kemlu_RI.
“Indonesia mengutuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” demikian pernyataan resmi Kemlu, Kamis (21/5/2026).
Kemlu menegaskan, tindakan militer Israel terhadap armada kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.
Baca juga : Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang AMDK Tetap Aman Digunakan
“Tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla dan relawan yang tergabung di dalamnya adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional,” lanjut pernyataan itu.
Dalam keterangannya, Pemerintah memastikan terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap. “Pemerintah Indonesia terus fokus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan seluruh WNI yang ditangkap,” tulis Kemlu RI.
Sejak awal keberangkatan armada Global Sumud Flotilla, Kemlu bersama perwakilan Indonesia terkait telah melakukan koordinasi erat dengan berbagai pihak guna memastikan keselamatan dan perlindungan WNI. “Pelindungan WNI merupakan prioritas utama,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Baca juga : Waskita Libatkan 3.000 Pekerja Demi Kejar Pembangunan Sekolah Rakyat Di Sulsel
Pemerintah memastikan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI itu. “Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke Tanah Air secepatnya,” tutup pernyataan itu.
Armada Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan medis, pangan, dan logistik kemanusiaan yang berasal dari berbagai negara, termasuk amanah bantuan masyarakat Indonesia. Total terdapat 50 kapal kemanusiaan yang berlayar dari sejumlah titik di Laut Mediterania dengan membawa 337 aktivis dan jurnalis internasional.
Namun, pada Senin (18/5/2026) pukul 21.02 WIB, sebanyak 40 kapal dicegat dan dibajak secara paksa oleh pasukan Israel di perairan internasional. Berdasarkan laporan Global Peace Convoy Indonesia, terdapat sembilan WNI yang ikut ditangkap Israel, empat di antaranya adalah jurnalis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya