Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang pemuda 23 tahun di Polandia terancam hukuman 8 tahun penjara akibat memesan 300 porsi pizza yang dikirim ke berbagai alamat acak tanpa sepengetahuan penerima.
Dikutip dari Oddity Central, Rabu (26/8/2026), kasus yang melibatkan pria asal Kota Szczecin itu diungkap kepolisian Biro Pusat Pemberantasan Kejahatan Siber (CBZC) Polandia.
Baca juga : Kiper Polandia Kamil Grabara Resmi Gabung Juventus
Pelaku menggunakan data pribadi korban yang sangat akurat. Dia juga memberikan ancaman serius seperti penculikan anak hingga pembakaran tempat kerja.
“Pesanan tersebut tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membuat para korban merasa terancam,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya.
Baca juga : BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
Total 300 kotak pizza itu nilainya mencapai 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 177,5 juta (kurs Rp 17.700 per dolar AS).
Petugas gabungan dari CBZC dan Kepolisian Resor Kota Szczecin telah menggerebek kediaman tersangka. Polisi menyita sejumlah perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan siber tersebut. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan nekat pelaku. LDU
Baca juga : Komisi XIII DPR Usul Bentuk Badan Khusus Tangani TPPO
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Senin, 31 Agustus 2026 dengan judul "Pesan 300 Kotak Pizza, Kirim Ke Alamat Acak"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya