Dark/Light Mode

Percepat MoU Tentang Labour Migration Governance

RI & Filipina Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran

Kamis, 17 September 2026 06:10 WIB
Dubes Filipina untuk Indonesia Christopher Montero (kanan) bersama Menteri P2MI Mukhtarudin di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: KP2MI
Dubes Filipina untuk Indonesia Christopher Montero (kanan) bersama Menteri P2MI Mukhtarudin di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Foto: KP2MI

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dan Filipina sepakat mempercepat penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) terkait tata kelola migrasi tenaga kerja (Labour Migration Governance). Sebagai sesama negara pengirim pekerja migran terbesar di dunia, kedua negara berkomitmen memperkuat pelindungan hukum bagi para pekerjanya.

Kerja sama ini berfokus pada pekerja migran sektor domestik atau non-prosedural (non-skilled) yang selama ini dinilai paling rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi dari pemberi kerja. Melalui kolaborasi strategis ini, Indonesia dan Filipina berkomitmen menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan adil bagi para pahlawan devisa.

Duta Besar (Dubes) Filipina untuk Indonesia Christopher Montero menegaskan komitmen negaranya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait pelindungan pekerja migran.

Hal itu disampaikan Dubes Montero saat bertemu dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Montero mengatakan, Filipina dan Indonesia memiliki persoalan ketenagakerjaan yang relatif serupa. Kedua negara sama-sama memiliki pengalaman dalam membangun lembaga khusus yang menangani pekerja migran.

Baca juga : Jessica Mila, Beri Kejutan Suami Test Pack Garis 2

Menurut Dubes Montero, kesamaan pengalaman tersebut menjadi peluang bagi Indonesia dan Filipina untuk mempererat kerja sama, terutama selama masa tugasnya sebagai Dubes Filipina untuk Indonesia.

“Kami ingin bekerja sama secara dekat selama saya bertugas di Indonesia, terutama untuk melindungi tenaga kerja,” ujarnya.

Dubes Montero mengatakan, Filipina telah memiliki pengalaman sekitar 30 tahun dalam mengelola dan melindungi pekerja migran. Pengalaman tersebut tidak terlepas dari berbagai persoalan yang pernah dihadapi pekerja Filipina di luar negeri.

Dia menyinggung kasus pada 1995 ketika seorang pekerja Filipina dihukum gantung di Singapura. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik di Filipina dan mendorong perubahan dalam pengelolaan ketenagakerjaan.

Dubes Montero mengatakan, pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting bagi Filipina dalam memperkuat sistem pelindungan pekerja migran.

Baca juga : KPK Sita 20 Koper, Isinya Duit Ratusan Miliar Rupiah

Karena itu, dia menilai Indonesia dan Filipina dapat saling bertukar pengalaman, khususnya dalam memperbaiki tata kelola migrasi tenaga kerja, mulai dari proses penempatan hingga pelindungan pekerja. “Kita bisa saling menuangkan dan berbagi ilmu,” tambah Dubes Montero.

Mukhtarudin sepakat mendorong percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Labour Migration Governance antara Indonesia dan Filipina.

MoU tersebut penting sebagai landasan untuk memperkuat tata kelola migrasi tenaga kerja sekaligus memastikan pelindungan hak pekerja migran dari kedua negara.

“Kami sangat mengharapkan dukungan Bapak Dubes untuk membantu mempercepat penyelesaian MoU Labour Migration Governance antara Indonesia dengan Filipina,” kata Mukhtarudin.

Pemerintah Filipina sebelumnya telah menyampaikan counterdraft MoU tersebut kepada Indonesia pada 4 Agustus 2026. Indonesia menyatakan siap melanjutkan pembahasan teknis hingga kedua pihak mencapai kesepakatan.

Baca juga : Habiskan Rp 500 T, 4 Jet Tempur F-15 Hangus: Lawan Iran, AS Boncos

Kerja sama tersebut mencakup pelindungan hak pekerja migran, pencegahan perekrutan ilegal, serta pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). LDU

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Kamis, 17 September 2026 dengan judul "Percepat MoU Tentang Labour Migration Governance RI & Filipina Kerja Sama Lindungi Pekerja Migran"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.