Dark/Light Mode

OTT Dirjen, Pengusaha & Politisi di Bogor

KPK Sita 20 Koper, Isinya Duit Ratusan Miliar Rupiah

Rabu, 16 September 2026 08:54 WIB
Dua orang tersangka yang terjaring OTT oleh KPK dalam dugaan kasus pengurusan HGB di BPN/ATR (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Dua orang tersangka yang terjaring OTT oleh KPK dalam dugaan kasus pengurusan HGB di BPN/ATR (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bogor, Jawa Barat, dan sejumlah tempat lainnya, Senin (14/9/2026). Dalam operasi senyap itu, KPK meringkus pejabat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengusaha, hingga politisi. KPK juga menyita 20 koper berisi uang tunai miliaran rupiah sebagai barang bukti (barbuk).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT ini berkaitan dengan pengurusan HGB (Hak Guna Bangunan) di wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil pengembangan, ditemukan indikasi suap atau gratifikasi yang melibatkan pejabat BPN.

“Diduga ada penerimaan-penerimaan lainnya. Sehingga, dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah pihak lain,” kata Budi, Selasa (15/9/2026).

Budi menerangkan, dalam operasi tersebut, penyidik bergerak ke wilayah Kabupaten Bogor, Tangerang, dan sejumlah titik lain. Sebanyak 17 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Mereka di antaranya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor SCM, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang T, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN L, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk APA, Bupati Kebumen AS, dan Ketua DPP Partai Golkar FA.

Baca juga : Suahasil Ditugasi Kelola APBN Lebih Sehat & Kredibel

Barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut berupa uang tunai, yang terdiri dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Jumlahnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. 

“Rupiah dan valas dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," ungkap Budi.

Usai melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan delapan tersangka. Para tersangka ini turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih, Selasa (15/9/2026), pukul 17.48 WIB, dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan terborgol. Mereka adalah L, APA, FAR, SCM, AS, MF, E, dan RP.

Para wartawan yang standby di KPK lalu menghujani pertanyaan kepada para tersangka itu. Namun, mereka bungkam. Mereka terus berjalan menuju mobil tahanan yang menunggu di pelataran Gedung KPK. 

Baca juga : Warning BPOM Ke SPPG: Lebih Dari 4 Jam, MBG Basi

Budi Prasetyo mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah pimpinan KPK melakukan gelar perkara atau ekspose. “Dan diputuskan atas perkara ini naik ke tahap penyidikan,” terangnya.

Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan angkat bicara terkait penangkapan sejumlah anak buahnya oleh KPK. “Kementerian ATR/BPN menghormati tindakan hukum yang dilakukan KPK atau aparat penegak hukum siapapun,” kata Ossy, kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy memastikan, pihaknya akan kooperatif dan mendukung penuh proses hukum tersebut. Pimpinan ATR/BPN juga akan berkoordinasi dengan KPK terkait OTT tersebut.

Namun, Ossy enggan bicara perihal kasusnya. Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN tidak dalam posisi untuk memberikan penjelasan mengenai substansi maupun kronologi perkaranya. “Informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK,” ujarnya.

Baca juga : Dipimpin Jinping, BRICS Banyak Peminatnya

Di tengah proses hukum tersebut, Ossy memastikan, pelayanan publik di Kementerian ATR/BPN tetap berjalan normal. Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi

“Pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini. Jadi, saya mohon juga publik bisa bersabar. Kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja,” pungkasnya.

Sikap serupa disampaikan Sekjen Partai Golkar Sarmuji. Meski belum mengetahui secara utuh perkara yang menjerat FA, ia tetap menghormati proses hukumnya.

"Silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum," kata Sarmuji, kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.