Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Teror Christchurch
Hidup Nomaden, Pelaku Penembakan Diadili Di Selandia Baru
Sabtu, 16 Maret 2019 11:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Brenton Tarrant (28 tahun), pria kelahiran Australia muncul di pengadilan Christchurch District Court sehari pascapenembakan yang menewaskan 49 jamaah di masjid. Dia dikawal aparat. Kedua tangannya diborgol. Dia mengenakan baju tahan putih. Tarrant duduk tanpa ekspresi saat hakim membacakan tuduhan pembunuhan kepadanya. Menurut Komisaris Polisi Mike Bush, Sabtu (16/3), dakwaan tambahan akan menyusul. Dia akan disidang lagi pada 5 April.
Tarrant adalah satu dari tiga orang yang ditangkap sehubungan dengan penembakan itu. Dua lainnya tetap ditahan tetapi peran mereka dalam penembakan masih belum jelas. Orang keempat yang telah ditahan kemudian ditentukan menjadi pengamat bersenjata yang bersedia membantu polisi.
Baca juga : PM Australia:1 Pelaku Warga Australia Teroris
Terpisah, dalam jumpa pers, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, Tarrant adalah warga negara Australia yang tinggal di selatan kota Dunedin, 225 mil sekitar 355 kilometer dari kota Christchurch. Kalau nyetir dengan kecepatan 90 kilometer perjam bisa makan waktu sekitar 3,5 jam.
Ardern mengatakan, tersangka hidupnya nomaden. Berpindah-pindah. Melakukan perjalanan keliling dunia. Bukan penduduk jangka panjang di suatu negara. Begitu juga di Selandia Baru. Dia datang dan pergi dalam jangka waktu tak menentu.
Baca juga : Kominfo Larang Sebarkan Video Penembakan Di Selandia Baru
"Saya tidak akan menggambarkan dia sebagai penduduk jangka panjang," katanya dalam jumpa pers. Namun, aktivitas Tarrant tidak dicurigai. Dia tidak tercantum dalam daftar pantauan di Selandia Baru atau Australia.
Ardern menambahkan, korban berasal dari seluruh negara Muslim, di antaranya Turki, Bangladesh, Indonesia, dan Malaysia. Satu warga Saudi terbunuh dan seorang lainnya terluka, menurut saluran berita televisi Al-Arabiya milik Saudi. Setidaknya dua warga Yordania termasuk di antara yang tewas, menurut menteri luar negeri negara itu. Untuk sementara juru bicara kementerian luar negeri, Pakistan Mohammed Faisal mengatakan lima warga negaranya hilang.
Baca juga : Dua WNI Jadi Korban Penembakan Massal Selandia Baru
Empat puluh dua orang masih dirawat di rumah sakit karena cedera, termasuk seorang anak berusia empat tahun, setelah serangan yang dianggap paling terburuk terhadap Muslim di Eropa di zaman modern ini. Ardern melabeli pembunuhan massal tersebut sebagai serangan teroris.
Penembakan terjadi saat shalat Jumat di Masjid Al Noor di Deans Road dan Islamic Center Lingwood Avenue, kota Christchurch pada 15 Maret 2019. Insiden menewaskan 49 orang dan melukai 20 lainnya. [MEL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya