Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mohon Jangan Ditiru Ya

Bandel Tak Pake Masker, Lima Pemimpin Didenda

Rabu, 28 April 2021 05:27 WIB
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha didenda karena tidak menggunakan masker. (Foto : Reuters).
Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha didenda karena tidak menggunakan masker. (Foto : Reuters).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sikap tegas menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi memutus penularan Covid-19 mutlak diperlukan. Contohnya Gubernur Kota Bangkok Aswin Kwanmuang. Dia tidak segan-segan memberi denda kepada Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-Ocha karena tidak memakai masker. Prayuth kena denda sebesar 6.000 baht atau sekitar Rp 2 juta.

Dalam postingan di akun Facebook-nya Aswan mengatakan, memutuskan mendenda Prayuth setelah beredar foto sang PM tidak memakai masker saat menghadiri sebuah pertemuan.

Baca juga : Please, Jangan Termakan Hoax Pemakaian Masker, Ini 3 Penjelasannya

Saat itu, Prayuth menghadiri pertemuan di Government House untuk membahas situasi Covid-19 di Thailand. Saat pertemuan tersebut, semua orang yang hadir memakai masker, kecuali perdana menteri. Padahal peng­gunaan masker di ruang publik di Thailand adalah hal wajib.

“Saya beri tahu beliau bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metro­politan Bangkok yang memerin­tahkan orang di Bangkok untuk memakai masker bedah atau masker kain kapanpun mereka meninggalkan kediamannya,” kata Aswin, dikutip dari Chan­nel News Asia. “PM Thailand pun setuju untuk membayar denda tersebut,” imbuhnya.

Baca juga : Guru Dan Murid Banyak Tak Pake Masker, Sekolah Tatap Muka Terbatas Kudu Dievaluasi

Pemberlakuan penggunaan masker di ruang publik Thailand saat ini adalah keharusan yang diterapkan di 49 provinsi dan Ibu Kota. Beberapa wilayah juga mendukung hal ini dengan menerapkan denda 20 ribu baht (Rp 9,2 juta).

Foto tentang pertemuan terse­but yang telah diunggah di Face­book, kini dihapus dan diunggah ulang tanpa menunjukkan PM Thailand yang tidak mengena­kan masker.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.