Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mohon Jangan Ditiru Ya
Bandel Tak Pake Masker, Lima Pemimpin Didenda
Rabu, 28 April 2021 05:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sikap tegas menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi memutus penularan Covid-19 mutlak diperlukan. Contohnya Gubernur Kota Bangkok Aswin Kwanmuang. Dia tidak segan-segan memberi denda kepada Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-Ocha karena tidak memakai masker. Prayuth kena denda sebesar 6.000 baht atau sekitar Rp 2 juta.
Dalam postingan di akun Facebook-nya Aswan mengatakan, memutuskan mendenda Prayuth setelah beredar foto sang PM tidak memakai masker saat menghadiri sebuah pertemuan.
Baca juga : Please, Jangan Termakan Hoax Pemakaian Masker, Ini 3 Penjelasannya
Saat itu, Prayuth menghadiri pertemuan di Government House untuk membahas situasi Covid-19 di Thailand. Saat pertemuan tersebut, semua orang yang hadir memakai masker, kecuali perdana menteri. Padahal penggunaan masker di ruang publik di Thailand adalah hal wajib.
“Saya beri tahu beliau bahwa tindakannya melanggar pengumuman Administrasi Metropolitan Bangkok yang memerintahkan orang di Bangkok untuk memakai masker bedah atau masker kain kapanpun mereka meninggalkan kediamannya,” kata Aswin, dikutip dari Channel News Asia. “PM Thailand pun setuju untuk membayar denda tersebut,” imbuhnya.
Baca juga : Guru Dan Murid Banyak Tak Pake Masker, Sekolah Tatap Muka Terbatas Kudu Dievaluasi
Pemberlakuan penggunaan masker di ruang publik Thailand saat ini adalah keharusan yang diterapkan di 49 provinsi dan Ibu Kota. Beberapa wilayah juga mendukung hal ini dengan menerapkan denda 20 ribu baht (Rp 9,2 juta).
Foto tentang pertemuan tersebut yang telah diunggah di Facebook, kini dihapus dan diunggah ulang tanpa menunjukkan PM Thailand yang tidak mengenakan masker.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya