Dark/Light Mode

Gus Halim Minta Perempuan Lebih Dilibatkan dalam Pembangunan Desa, Ini Alasannya

Sabtu, 5 Agustus 2023 17:15 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud meresmikan Desa Wisata Pantai Cemara Gampong Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Sabtu (5/8/2023)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud meresmikan Desa Wisata Pantai Cemara Gampong Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Sabtu (5/8/2023)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa.

Perempuan memiliki ketelitian lebih tajam yang dapat memberikan pengaruh besar terhadap pemanfaatan keuangan, sehingga tidak disalahgunakan.

"Libatkan sebanyak-banyaknya perempuan dalam proses pembangunan," kata menteri yang akrab disapa Gus Halim saat meresmikan Wisata Pantai Cemara di Desa Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (5/8/2023).

Baca juga : Gus Halim: Status Perangkat Desa Harus Diperjelas Agar Sejahtera

"Dari pengalaman saya selalu ketika pengelolaannya melibatkan perempuan sering tertib dan bagus karena perempuan cenderung hati-hati dibandingkan laki-laki," tambahnya.

Peran perempuan dalam pembangunan menjadi hal penting sehingga masuk sebagai tujuan SDGs Global kelima yang berbunyi kesetaraan gender dan SDGs Desa tujuan kelima yakni keterlibatan perempuan desa.

Selanjutnya diharapkan tidak ada lagi ketimpangan gender sehingga perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk berkontribusi sesuai perannya.

Baca juga : Wanita Nelayan Ganjar Bantu Pengembangan Produk Ikan Asin Di Pangandaran

Dalam kesempatan ini, Gus Halim juga menyinggung tentang batasan pemanfaatan dana desa.

Dia menegaskan kepala desa boleh menggunakan dana desa untuk berbagai hal asalkan bertumpu pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM di desa.

Hal ini termasuk penggunaan dana desa untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengurangan stunting, maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca juga : Cerita Bahlil Diselamatkan Tito, Hampir Terbunuh Demi Golkar Papua

"Prinsipnya begini, dana desa bolehnya dipakai apa saja kecuali yang dilarang. Apa saja boleh dilakukan asal berkaitan langsung dengan dua aspek yaitu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM (sumber daya manusia)," tegasnya.

Dalam acara peresmian Wisata Pantai Cemara ini, Gus Halim didampingi Kepala Pusat PPMDDTT M Yusra, Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, anggota Komisi V DPR Ruslan M Daud, Camat Gandapura Azmi, dan Geuchik Gampong Lingka Kuta Surya Dharma.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.