Dark/Light Mode

Kemnaker Gelar Vaksinasi Tahap Dua, Serikat Pekerja Harap Bisa Bekerja Normal

Kamis, 3 Juni 2021 16:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan) ikut menyemangati para pekerja yang mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kedua kanan) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kanan) ikut menyemangati para pekerja yang mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

 Sebelumnya 
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban mengapresiasi langkah Kemnaker terkait vaksinasi tahap 2 ini. Menurutnya, inilah yang ditunggu serikat pekerja, agar dapat menjalani kehidupan secara normal.

Baca juga : Menag: Jangan Khawatir, Setoran Pelunasan Biaya Haji Bisa Ditarik Kembali

"Ke depannya kami juga berharap kerja sama yang baik antara pemerintah dengan serikat pekerja akan tetap berlanjut dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan," harap Elly.

Baca juga : Tangsel Gelar Sentra Vaksinasi Lansia Dan Penyandang Disabilitas

Hal senada disampaikan Idris Palar, perwakilan dari Hubungan Luar Negeri dan Buruh Migran DPP KSPSI. Dia menyambut positif apa yang dilakukan Kemnaker dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kedua ini.

Baca juga : Waka BPIP: Stop Perdebatan Harlah Pancasila 1 Juni

Idris juga mengucapkan terima kasihnya kepada Ida, karena telah bekerja maksimal memperhatikan kesehatan pekerja. "Buruh dan pekerja masih sangat membutuhkan vaksin Covid-19 ini. Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kemnaker pada pelaksanaan vaksin kedua ini," ungkapnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.