Dark/Light Mode

Dukung PPKM Darurat

Menaker: Pengawas Ketenagakerjaan Kudu Pelototin Perusahaan dan Pekerja

Minggu, 4 Juli 2021 09:20 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah

 Sebelumnya 
Untuk memaksimalkan kebijakan tersebut, Ida meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Karena, tujuan PPKM Darurat ini juga untuk melindungi keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

"Kita utamakan kesehatan dan keselamatan pekerja dengan melakukan pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja. Kalau semuanya sudah membaik, kita harapkan produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih, dan perekonomian juga berangsur kembali normal," imbuh Menaker.

Baca juga : PPP: Stop Kegiatan Partai

Politikus PKB itu mengatakan, dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan, harapannya akan bisa menghentikan penyebaran Corona di klaster perkantoran.

Di sisi lain, Ida juga meminta para pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh meningkatkan dialog sosial dan saling bersinergi untuk bertahan dalam menghadapi pandemi ini.

Baca juga : Dukung PPKM Darurat, Garuda Sesuaikan Layanan Operasional

"Harus kita akui, kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha, dan pekerja bekerja sama lebih erat. Sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.