Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Elnusa Petrofin Salurkan 10.872 Paket Sembako ke Masyarakat di Seluruh Indonesia
- Thomas Tuchel Merasa Belum Pantas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris
- Thibaut Courtois Mau Buka-bukan Soal Kasusnya Di Timnas Belgia
- Lagi Fokus Keluar Zona Degradasi, PSS Sleman Malah Dapat Kabar Buruk
- Ketua DEN : Deregulasi untuk Efisiensi Ekonomi dan Percepatan Investasi
Dukung PPKM Darurat
Muhammadiyah: Sekarang Bukan Waktunya Cari Kambing Hitam
Kamis, 1 Juli 2021 15:33 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Abdul Mu'ti menegaskan, pihaknya mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang diumumkan Presiden Jokowi pada hari ini, Kamis (1/7).
PPKM Darurat berlaku mulai 3 Juli hingga 21 Juli 2021.
Baca juga : Bank Mandiri Gelontorkan Dana Talangan Rp 200 M
"Muhammadiyah mendukung sepenuhnya PPKM Darurat Jawa-Bali, sebagai upaya mencegah dan menurunkan pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan," ujar Abdul Mu'ti dalam keterangan yang diterima RM.id, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan puluhan ribu korban meninggal dunia dan jutaan yang terdampak. Situasinya sudah sangat darurat.
Baca juga : Ganjar, Sepi Serangan Tapi Ramai Dukungan
"Sehingga, PPKM Darurat sangat diperlukan untuk menyelamatkan bangsa," tandasnya.
Abdul Mu'ti menegaskan, pandemi Covid-19 dan berbagai dampak yang ditimbulkan merupakan masalah dan tanggung jawab bersama seluruh bangsa. Bukan hanya pemerintah.
Baca juga : Dukung Vaksinasi Driver Gojek, Mitsubishi Hadiahkan Satu Unit Xpander
"Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan dan mencari kambing hitam. Dalam situasi ini, pemerintah harus memimpin pelaksanaan dengan konsisten, serta tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan seluruh lapisan masyarakat," pungkas Abdul Mu'ti. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya