Dark/Light Mode

Luhut: Atasi Covid-19, Pemerintah Perlu Pengusaha dan Pekerja

Rabu, 14 Juli 2021 14:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: IG]
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan [Foto: IG]

 Sebelumnya 
Adapun enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong itu, pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil. Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covie-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.

Baca juga : Kemnaker, Pengusaha dan Pekerja Sepakati Deklarasi Gotong Royong

Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya. Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.

Baca juga : Pemerintah Pontang-Panting Masyarakat Kudu Ikut Bantu

Kelima, memberikan tugas kepada Menaker Ida, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca pandemi Covid-19.

Baca juga : Data CEISA Masih Ngadat, Pengusaha Terancam Tekor

Terakhir, saling mengingatkan, khususnya dalam hal penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.