Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Atasi Kisruh Hubungan Industrial
Kemnaker, Pengusaha dan Pekerja Sepakati Deklarasi Gotong Royong
Rabu, 14 Juli 2021 10:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja menggelar Deklarasi Gotong Royong Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Deklarasi ini ditandai dengan bersama-sama membaca pakta deklarasi, dilanjutkan penandatanganan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan pada pimpinan pengusaha serta pekerja.
Baca juga : Ini Keuntungan Industri Punya Sertifikat TKDN
Enam butir pernyataan Deklarasi Gotong Royong itu, pertama, menyelesaikan segala pertikaian dan konflik melalui dialog yang sehat dan kompromi yang adil. Kedua, menepis semua berita bohong terkait pandemi Covie-19 yang tidak berdasar pada kajian medis.
Ketiga, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam masa PPKM Darurat dan masa-masa sesudahnya. Keempat, meniadakan pengumpulan massa yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19, dan membawa semua bentuk perselisihan ke meja perundingan dengan kepala dingin dan bertanggung-jawab.
Baca juga : Petani Minta Pemerintah Perkuat Diplomasi Ke China
Kelima, memberikan tugas kepada Menaker Ida, dengan seluruh kewenangan yang dimilikinya, untuk mengupayakan langkah-langkah praktis dan strategis memperbaiki situasi industri dan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia, selama dan pasca pandemi Covid-19.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya