Dark/Light Mode

Batas Ketaatan Terhadap Pemimpin

Selasa, 3 September 2024 05:59 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Hadis-hadis tersebut di atas sangat jelas menegaskan bahwa menaati pemimpin merupakan sebuah keniscayaan, kecuali jika pemimpin itu nyata-nyata menganjurkan kepada dosa dan kemaksiyatan. Jika hanya terdapat kesalahan yang tidak nyata-nyata bertentangan dengan ajaran pokok Islam, apalagi jika ada hal-hal khusus yang berhubungan dengan melaksanaan suatu kemaslahatan atau penolakan suatu kemudharattan, maka pemimpin tersebut tetap sah untuk ditaati.

Persoalannya ialah seringkali kesalahan kecil seorang pemimpin tetapi didramatisir sedemikian rupa oleh lawan politik sang pemimpin, atau sebaliknya kesalahan besar seorang pemimpin tetapi dikecilkan oleh para pendukung atau tim sukses sang pemimpin.

Baca juga : Menutup Pintu Korupsi: Sogok (Risywah)

Perlu ditegaskan bahwa kedua fenomena ini sama-sama melakukan penyimpangan terhadap semangat umum syari’ah yang lebih menekankan obyektifitas yang mengacu kepada kemaslahatan umum dan pencegahan segala bentuk kemudharatan. Bahaya akan terjadi jika masyarakat selalu berburuk sangka kepada pemimpinnya, atau pujian selangit para pendukung pemimpin.

Dalam pandangan Islam, menaati pemimpin sama dengan menaati Nabi selama mereka tidak memerintahkan hal-hal yang bertentangan dengan substansi ajaran Islam.

Baca juga : Lebih Banyak Diam

Berbeda jika mereka memerintahkan hal-hal yang dilarang oleh agama maka tidak ada kepatuhan dan ketaatan bagi mereka. Ketika tidak ada ketaatan bukan berarti harus memberontak, tetapi mereka harus dinasehati dengan sabar dan dengan kepala dingin agar mereka insaf; atau diberhentikan dari jabatannya jika memang tidak ada lagi cara dan solusi lain.

Pemimpin yang adil dan bijaksana harus ditaati dan dibantu oleh masyarakatnya termasuk ketika ada kelompok atau oknum yang mencoba untuk melakukan hal-hal yang tidak baik kepadanya seperti melakukan tindakan huru-hara, mengadu domba, memberontak, atau bentuk kejahatan dan penghianatan lainnya.

Baca juga : Membesuk Non-Muslim Yang Sakit

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Selasa, 3 September 2024 dengan judul "Batas Ketaatan Kepada Pemimpin"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.