Dark/Light Mode

Sosiologi Korupsi (11)

Antara Risywah Dan Hadiyah

Kamis, 15 Januari 2026 06:20 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Undian berhadiah yang berlebihan dan seolah-olah membius masyarakat untuk melakukan sesuatu, sehingga mendorong etos kerja spekulatif akibat iming-iming hadiah, juga termasuk wilayah syubhat. Apabila dalam praktiknya suatu program undian—atau apa pun namanya—berujung pada ketimpangan keuntungan antara penyelenggara dan peserta, terlebih lagi jika nyata-nyata mengakumulasikan modal dan keuntungan pada penyelenggara serta melahirkan sikap apatis dan spekulatif pada peserta, maka dalam ushul fikih dapat ditetapkan hukum larangan terhadap program tersebut.

Apakah larangan itu bersifat haram atau makruh bergantung pada kasus per kasus. Yang jelas, penipuan dan korupsi mendatangkan mudarat bagi masyarakat dan keduanya harus dicegah serta dihukum berat bagi para pelakunya.

Baca juga : Keberadaan Sogok (Risywah)

Dasarnya adalah kaidah bahwa apabila sesuatu lebih banyak mendatangkan mudarat daripada manfaat, atau mengakumulasikan keuntungan bagi segelintir penyelenggara dengan cara mengeksploitasi peserta melalui iming-iming hadiah yang fantastis—meskipun peluang untuk memperolehnya hanya 0,001 persen—maka hal itu dapat dikategorikan sebagai hadiah bermasalah. Oleh karena itu, bank-bank atau lembaga keuangan yang menyelenggarakan program hadiah menggiurkan bagi nasabahnya juga perlu dikritisi.

Pemberian hadiah yang sangat menggiurkan, seperti perbankan yang menghadiahkan mobil mewah, rumah mewah, atau uang hingga miliaran rupiah, patut dicermati secara serius.

Baca juga : Alam Semesta pun Murka 

Jika potensi keberuntungan sangat kecil sementara iklannya berlebihan sehingga dapat menggeser pola pikir produktif masyarakat menjadi pola pikir spekulatif, maka penulis cenderung mengusulkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meninjaunya dari perspektif hukum Islam, apakah program tersebut boleh atau tidak boleh.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Kamis, 15 Januari 2026 dengan judul "Sosiologi Korupsi (11) Antara Risywah Dan Hadiyah"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.