Dark/Light Mode

Polemik New Gaza: Mengapa Indonesia Harus Gabung Board of Peace?

Selasa, 27 Januari 2026 11:02 WIB
Khairul Fahmi
Khairul Fahmi
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

RM.id  Rakyat Merdeka - Belakangan ini, ruang publik kita riuh dengan perdebatan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Sentimen yang muncul cukup keras, terutama setelah presentasi konsep "New Gaza" beredar. Banyak pihak, khususnya warganet, menafsirkan ini sebagai bentuk dukungan terhadap agenda komersialisasi tanah Palestina. Narasi yang terbangun adalah seolah-olah kita sedang mendukung proyek "jualan properti" di atas penderitaan rakyat Gaza.

Skeptisisme publik ini sebenarnya bisa dipahami. Isu Palestina adalah isu yang sangat sensitif dan emosional bagi masyarakat Indonesia. Namun, menjadi berbahaya jika emosi tersebut mengaburkan fakta lapangan yang mendesak. Kita perlu mendudukkan perkara ini dengan kepala dingin dan kalkulasi yang rasional.

Isu "New Gaza" sejatinya bukan soal ambisi pengembang properti atau bisnis real estate global. Ini adalah soal survival atau kelangsungan hidup jutaan manusia yang tempat tinggalnya telah menjadi debu. Kehadiran Indonesia di dalam BOP bukan untuk mengamini agenda asing yang merugikan. Justru sebaliknya, kita harus ada di sana untuk memastikan rekonstruksi berjalan logis, cepat, dan benar-benar untuk rakyat Palestina.

Matematika Pahit di Balik Rerutuhan Gaza

Untuk memahami urgensi ini, kita harus melihat data keras yang ada di lapangan. Gaza, wilayah seluas 30.000 hektar atau setara dengan setengah luas DKI Jakarta, kini nyaris rata dengan tanah. Laporan terbaru menunjukkan angka yang mengerikan: 96 persen infrastruktur publik dan pribadi telah hancur lebur.

Baca juga : Tentara Di Tengah Lumpur Bencana

Kehancuran ini bukan sekadar lubang di jalan atau gedung yang retak. Kita berbicara tentang kebutuhan membangun ulang 500.000 rumah warga. Itu belum termasuk ratusan sekolah, rumah sakit, perkantoran pemerintahan, dan pasar yang menjadi nadi ekonomi warga. Membangun Gaza bukan sekadar renovasi; ini adalah membangun sebuah kota dari nol.

Tentu saja, pertanyaannya adalah: siapa yang akan membiayai semua ini? Estimasi biaya rekonstruksi Gaza mencapai angka fantastis, yakni USD 25 miliar atau sekitar Rp 420 triliun. Ini adalah angka yang sangat besar di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Di sinilah kita bertemu dengan realitas pahitnya. Pemerintah Palestina saat ini tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya sebesar itu. Lebih jauh lagi, dalam posisi geopolitik dan ekonomi saat ini, Palestina tidak memiliki kemampuan untuk berhutang (lack of creditworthiness) di pasar keuangan global. Mereka terkunci.

Jika dunia hanya mengandalkan bantuan sporadis atau mekanisme konvensional tanpa terobosan besar, riset memperkirakan butuh waktu 200 tahun bagi Gaza untuk pulih kembali. Bayangkan, 200 tahun. Apakah kita tega membiarkan rakyat Gaza hidup di tenda pengungsian selama dua abad demi mempertahankan sebuah idealisme tanpa solusi?

Baca juga : Misteri Surat Aceh ke PBB dan Penanganan Bencana

Di sinilah peran Board of Peace menjadi krusial. Melalui skema pendanaan dan manajemen rekonstruksi yang terstruktur di bawah BOP, durasi pemulihan yang 200 tahun itu bisa dipangkas drastis menjadi hanya 5 tahun. Pilihannya sangat biner: membiarkan penderitaan berlanjut berabad-abad, atau mempercepat pemulihan dalam satu dekade.

Absennya Palestina dan Peran Vital Indonesia

Salah satu keberatan terbesar publik adalah ketidakhadiran Palestina sebagai anggota dalam struktur BOP. Pertanyaan yang sering muncul adalah: "Jika ini untuk Palestina, kenapa Palestina tidak ada di dalamnya?" Jawabannya terletak pada realitas hukum internasional, bukan konspirasi.

Palestina, hingga detik ini, belum berdiri sebagai negara yang diakui secara penuh (full statehood) dalam sistem internasional untuk bisa menjadi member organisasi seperti BOP. Sebagaimana diketahui, Palestina juga belum menjadi anggota penuh PBB. Keterbatasan status inilah yang menghalangi partisipasi formal mereka.

Justru karena ketidakhadiran Palestina secara formal itulah, kehadiran negara-negara sahabat seperti Indonesia di dalam BOP menjadi wajib hukumnya. Indonesia tidak masuk ke BOP untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjadi "penyambung lidah" dan pelindung kepentingan rakyat Palestina.

Baca juga : Resolusi PBB, Palestina, dan Konsistensi Indonesia di Garis Depan

Tanpa kehadiran Indonesia atau negara-negara yang pro-Palestina lainnya, siapa yang akan menjamin bahwa dana USD 25 miliar itu benar-benar digunakan untuk membangun rumah rakyat? Siapa yang akan mengawal agar "New Gaza" benar-benar menjadi hunian yang layak bagi warga Gaza, bukan kawasan eksklusif yang asing bagi penduduk aslinya?

Istilah "New Gaza" harus dimaknai sebagai visi pembaruan kualitas hidup. BOP menawarkan skema di mana biaya rekonstruksi dan rehabilitasi ditanggung secara gotong royong global. Tujuannya adalah memastikan standar hidup yang manusiawi bisa kembali dirasakan oleh warga Gaza secepat mungkin.

Menolak keterlibatan dalam BOP atas dasar kecurigaan yang berlebihan sama saja dengan memvonis rakyat Gaza untuk terus menderita. Kita tidak bisa menolong Palestina hanya dengan slogan dan kutukan di media sosial. Bantuan konkret membutuhkan diplomasi yang cerdik, pragmatis, dan berani masuk ke dalam sistem.

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif menuntut kita untuk mengambil peran sebagai problem solver. Dalam konteks Gaza hari ini, bentuk dukungan paling nyata adalah memastikan mereka memiliki atap untuk bernaung dalam waktu 5 tahun, bukan 200 tahun lagi. Itulah mengapa Indonesia harus ada di Board of Peace.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.