Dark/Light Mode

Utut: Keikutsertaan Indonesia di Board of Peace Sejalan Amanat Konstitusi

Senin, 26 Januari 2026 17:56 WIB
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (memakai jas). (Foto: Tedy O Kroen/RM)
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (memakai jas). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memandang, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian merupakan wujud komitmen konstitusional untuk berperan aktif menjaga perdamaian dunia. Menurut Utut, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut tidak dimaksudkan untuk terlibat dalam konflik bersenjata, melainkan memperkuat diplomasi perdamaian dan stabilitas internasional.

“Kehadiran Indonesia di Board of Peace itu harus dipahami sebagai bagian dari peran kita menjaga perdamaian. Bukan untuk berperang atau terlibat konflik,” ujar Utut, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026), seperti dimuat di laman dpr.go.id.

Ia menjelaskan, peran aktif Indonesia dalam forum perdamaian internasional sejalan dengan amanat Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Di dalamnya menegaskan kewajiban Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca juga : Wahab Talaohu: Ketegasan Nusron Cabut HGU Bermasalah Sesuai Konstitusi

Meski Indonesia memiliki sumber daya manusia pertahanan yang profesional dan mumpuni, Utut menegaskan bahwa pengiriman personel dalam misi perdamaian tetap dibatasi oleh mandat yang jelas dan bersifat non-tempur.

“Kita bisa mengirimkan perwira terbaik, jenderal terbaik, dan pasukan terbaik. Tetapi harus digarisbawahi, kita tidak ke sana untuk bertempur. Kita datang membawa misi perdamaian,” tegas politisi senior PDIP ini.

Utut menilai, kontribusi Indonesia dalam forum seperti Board of Peace justru memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas dan aktif. Melalui diplomasi pertahanan dan diplomasi internasional, Indonesia dinilai mampu berperan sebagai jembatan dialog di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Baca juga : Indonesia Gabung Board of Peace, Menlu: Ini Konkret Dukung Kemerdekaan Palestina

Dalam konteks kelembagaan, Utut menegaskan, Komisi I DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terkait keikutsertaan Indonesia dalam forum dan misi internasional tersebut.

“Kami di Komisi I DPR tentu akan mengawasi kebijakan ini, baik dari sisi politik luar negeri, pertahanan, maupun penggunaan anggaran, agar semua berjalan sesuai mandat dan tujuan perdamaian,” ujarnya.

Bagi Utut, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace merupakan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas global. Perdamaian internasional bukan semata isu luar negeri, tetapi juga berdampak langsung terhadap keamanan kawasan dan kepentingan nasional Indonesia.

Baca juga : Kemlu: Keikutsertaan RI Di Board of Peace Murni Untuk Kemanusiaan

“Perdamaian dunia adalah kepentingan bersama. Ketika dunia lebih stabil, kawasan juga lebih aman. Dan Indonesia memiliki kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas itu,” katanya.

Menutup pernyataannya, Utut berharap partisipasi Indonesia dalam Board of Peace dapat semakin memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang aktif mendorong dialog, penyelesaian konflik secara damai, serta penghormatan terhadap hukum internasional.

“Indonesia hadir untuk perdamaian. Itu yang harus menjadi garis besar dalam setiap kebijakan luar negeri kita,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.