Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Strategi Kebijaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Senin, 18 Mei 2026 07:09 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
Sebelumnya
Selanjutnya Sila Keempat. Sila ini tentang permusyawaratan dan hikmat kebijaksanaan pun mengandung pesan mendalam bagi dunia pendidikan. Selama bertahun-tahun, pendidikan sering dibangun di atas pola satu arah: guru berbicara, murid mendengar; guru menentukan, murid mengikuti. Padahal demokrasi yang sehat tidak lahir dari budaya diam, melainkan dari kemampuan berdialog dan berpikir kritis.
Maka Sila Keempat ini mengamatkan bahwa sekolah juga semestinya menjadi ruang latihan demokrasi yang paling awal, tempat anak-anak belajar menghargai pendapat orang lain, menyampaikan gagasan dengan santun, dan mencari jalan tengah melalui musyawarah. Pendidikan yang demokratis bukan pendidikan yang membiarkan kebebasan tanpa arah, melainkan pendidikan yang menumbuhkan kedewasaan berpikir dan kebijaksanaan dalam menyikapi perbedaan.
Baca juga : Membentuk Perwira Gen Z Untuk TNI Tangguh
Sementara itu, Sila Kelima tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengingatkan, bahwa pendidikan harus menjadi jalan mobilitas sosial bagi rakyat kecil. Pendidikan tidak boleh hanya melahirkan segelintir elite yang semakin jauh dari masyarakatnya sendiri. Ia harus menjadi jembatan harapan bagi mereka yang lahir dari keluarga sederhana untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.
Oleh karena itu, pembangunan pendidikan tidak bisa sepenuhnya diseragamkan. Indonesia memiliki wajah sosial yang berbeda-beda. Kawasan pesisir membutuhkan pendidikan yang memahami laut, daerah pertanian membutuhkan pendidikan yang menghidupkan sektor pangan, sementara wilayah industri membutuhkan keterampilan teknologi dan vokasi yang relevan. Pendidikan akan kehilangan makna jika ia tidak mampu menjawab denyut kehidupan masyarakatnya sendiri.
Baca juga : Pancasila Sebagai Tameng Pelindung Bangsa Dalam Menghadapi Konflik Geopolitik Dunia
Dalam lanskap geopolitik global yang semakin kompetitif, pendidikan sesungguhnya telah menjadi arena perebutan masa depan bangsa. Indonesia membutuhkan generasi yang mampu bersaing secara global tanpa kehilangan akar kebangsaannya. Sebab globalisasi yang tidak disertai fondasi nilai yang kuat hanya akan melahirkan generasi yang modern secara penampilan, tetapi rapuh secara identitas. Regulasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebenarnya telah memberi arah yang jelas, bahwa pendidikan Indonesia harus berakar pada nilai agama, budaya nasional, dan tuntutan perubahan zaman.
Pendidikan adalah proses panjang membentuk jiwa bangsa. Jika pendidikan tetap berpegang pada semangat Pancasila—ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial—maka Indonesia tidak hanya akan melahirkan generasi yang cerdas, tetapi juga generasi yang mampu menjaga martabat bangsanya sendiri di tengah dunia yang terus berubah.
Baca juga : Relevansi KAA Dalam Pusaran Geopolitik Global Yang Tak Menentu
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, SH, MH, MS, adalah Pemerhati Geopolitik, dan Geostrategi, serta Manajemen Pemerintahan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya