Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hut Ke 61 Lemhannas RI: Membumikan Falsafah Pancasila Dalam Sistem Pendidikan Dan Kajian Di Lemhannas Ri
Rabu, 20 Mei 2026 06:55 WIB
Prof. Dr. Ermaya Suradinata
RM.id Rakyat Merdeka - Hari Ulang Tahun ke-61 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia yang didirikan oleh Presiden pertama RI Ir. Soekarno, 20 Mei 1965, bukan sekadar perayaan institusional, melainkan momentum reflektif atas perjalanan panjang sebuah lembaga strategis yang sejak awal hadir untuk menjaga arah kebangsaan Indonesia. Tema peringatan tahun ini, “Transformasi Lemhannas Republik Indonesia Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Indonesia Maju”, sesungguhnya mengandung pesan mendalam bahwa pembangunan bangsa tidak cukup hanya ditopang oleh pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik semata.
Di tengah arus globalisasi yang membawa berbagai nilai asing masuk tanpa batas, tantangan terbesar bangsa hari ini bukan hanya soal persaingan ekonomi atau pertahanan militer, melainkan bagaimana memastikan generasi muda tidak tercerabut dari akar sejarah, budaya, dan falsafah bangsanya sendiri. Dalam konteks inilah, sistem pendidikan dan kajian strategis di Lemhannas RI memiliki posisi yang sangat vital untuk membumikan kembali nilai-nilai Pancasila –secara kontekstual dan relevan dengan tantangan zaman.
Baca juga : Strategi Kebijaksanaan Sistem Pendidikan Nasional Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Membumikan Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, sistem pendidikan, hingga cara negara membangun kepemimpinan nasional. Lemhannas RI memiliki tanggung jawab strategis untuk melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa, yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan kuat secara manajerial, tetapi juga memiliki kedalaman moral, wawasan kebangsaan, dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional Indonesia.
Dalam konteks inilah, upaya membumikan Pancasila menjadi agenda strategis nasional yang tidak dapat ditunda. Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol negara yang dihafalkan dalam ruang-ruang formal, tetapi harus hadir sebagai nilai hidup yang membentuk cara berpikir, bersikap, dan mengambil kebijakan. Lemhannas RI memainkan peran sentral dalam proses tersebut melalui sistem pendidikan kepemimpinan nasional dan kajian strategis kebangsaan yang berorientasi pada penguatan Empat Konsensus Dasar Bangsa: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baca juga : Membentuk Perwira Gen Z Untuk TNI Tangguh
Sebagai lembaga kaderisasi pemimpin nasional, Lemhannas RI tidak hanya mendidik individu untuk memahami teori ketahanan negara, tetapi juga membentuk watak kepemimpinan yang berkarakter Indonesia. Para peserta pendidikan yang berasal dari kalangan pejabat sipil, TNI, Polri, akademisi, hingga tokoh masyarakat –dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai pentingnya Pancasila sebagai dasar moral dan arah kebijakan negara. Hal ini menjadi sangat relevan, karena setiap kebijakan publik pada akhirnya akan menentukan wajah bangsa di masa depan.
Maka pendidikan kebangsaan yang dikembangkan Lemhannas RI, pada dasarnya, merupakan proses membangun kesadaran kolektif bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang berdiri di atas keberagaman. Di tengah meningkatnya politik identitas dan polarisasi sosial yang sering mengancam persatuan nasional, nilai Bhinneka Tunggal Ika harus terus dihidupkan dalam ruang pendidikan, birokrasi, dan kehidupan masyarakat. Karena itu, pendekatan Lemhannas RI tidak berhenti pada ruang kelas formal, tetapi juga menjangkau penguatan karakter bangsa melalui pelatihan pemantapan nilai kebangsaan bagi guru, dosen, dan widyaiswara dari berbagai daerah di Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya