Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemadaman Listrik Di Pulau Jawa, Negara Jangan Kalah Vs Oligarki Batu Bara
Senin, 22 Juni 2026 12:37 WIB
Tulus Abadi
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik
RM.id Rakyat Merdeka - Pemadaman bergilir aliran listrik di Pulau Jawa dalam beberapa hari terakhir terbukti bukan hanya dipicu oleh gangguan teknis, seperti kerusakan mesin pembangkit, tetapi juga oleh persoalan yang lebih besar di sisi hulu, yakni terganggunya pasokan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN.
Saat ini kebutuhan batu bara untuk pembangkit mencapai sekitar 154 juta metrik ton, sementara PLN baru memiliki kontrak pasokan sekitar 134 juta metrik ton. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 20 juta metrik ton. Selain itu, terdapat keengganan sejumlah produsen batu bara untuk memasok batu bara kepada PLN melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) karena harga DMO sebesar 70 dolar AS per ton dinilai lebih rendah dibandingkan harga pasar internasional. Di sisi lain, kebutuhan batu bara berkualitas kalori menengah (medium calorie) untuk pembangkit PLN juga sulit dipenuhi.
Fenomena pemadaman bergilir di Pulau Jawa menjadi sinyal bahwa negara belum mampu mewujudkan kemandirian energi primer. Ironisnya, kondisi tersebut justru dipicu oleh kuatnya tekanan oligarki batu bara terhadap negara. Situasi ini sangat ironis, bahkan tragis. Indonesia merupakan eksportir batu bara terbesar di dunia, tetapi kebutuhan dalam negeri justru terpinggirkan.
Baca juga : Bahlil Soroti Pemadaman Listrik Bergilir, Minta PLN Segera Atasi
Akibatnya, hak masyarakat untuk memperoleh pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan menjadi terabaikan. Pemadaman bergilir di Pulau Jawa pun semakin meluas, baik dari sisi wilayah terdampak maupun lamanya durasi pemadaman.
Di saat banyak negara memprioritaskan pengamanan pasokan energi primer untuk kepentingan nasional, Indonesia justru lebih mengutamakan ekspor energi primer, sehingga berpotensi mengurangi pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Oleh karena itu, demi mengedepankan kepentingan nasional dan masyarakat Indonesia, serta menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945, negara tidak boleh menyerah kepada oligarki batu bara. Kebijakan DMO untuk kebutuhan nasional, khususnya PLN, harus tetap dipertahankan minimal sebesar 25 persen, bahkan bila perlu ditingkatkan, dengan pasokan batu bara berkualitas kalori menengah dan harga tetap sebesar 70 dolar AS per ton.
Baca juga : Dimulai, Fase Kepulangan Jemaah Haji Dari Madinah
Memang biaya operasional produksi batu bara saat ini meningkat sekitar 10–12 persen. Namun, produsen batu bara tetap memperoleh keuntungan dari pemenuhan DMO, terlebih lagi mereka masih meraih keuntungan yang jauh lebih besar dari kegiatan ekspor.
Bahkan, merujuk pada dinamika geopolitik global dan krisis iklim, pada titik tertentu pemerintah melalui Kementerian ESDM perlu berani mempertimbangkan moratorium ekspor batu bara. Kebijakan ekspor perlu ditata ulang agar lebih mengutamakan kebutuhan nasional, disertai keseriusan pemerintah dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai bentuk konsistensi menuju target net zero emission pada 2060.
Energi listrik yang andal dan berkesinambungan merupakan hak dasar warga negara. Terlebih di era ekonomi digital, keberlangsungan dan keandalan pasokan listrik menjadi sebuah keniscayaan. Negara bertanggung jawab untuk mewujudkan hal tersebut.
Baca juga : Fuad Bawazier Sebut Menteri Purbaya Bawa Paradigma Ekonomi Baru
Sebaliknya, gangguan pasokan listrik akan menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang sangat besar, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional hingga memicu krisis politik. Pemadaman listrik bergilir di Pulau Jawa dan berbagai wilayah lain di Indonesia, di tengah melimpahnya cadangan batu bara nasional, ibarat “listrik padam di lumbung batu bara.” Kondisi seperti ini tidak boleh terus terjadi. Negara tidak boleh kalah atau menyerah terhadap oligarki batu bara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya