Dark/Light Mode
Mengenal Islam Berkeindonesiaan (18)
Dari “Islam Arab” ke “Islam Nusantara”
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Tulisan ini sama sekali tidak bernuansa rasial, apalagi menolak atau tidak menghormati etnis Arab. Perlu diingat bahwa Nabi kita, Muhammad SAW, beserta para Khulafaur Rasyidin adalah orang Arab. Bahkan kitab suci Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Jika kita terlalu menekankan Islam lokal hingga terkesan anti-Arab, hal itu sama berbahayanya dengan mengadopsi secara mentah (copy-paste) fikih Arab untuk diterapkan di wilayah Nusantara.
Kita tidak boleh lupa bahwa para sahabat utama pada masa awal Islam (al-sābiqūn al-awwalūn) seluruhnya adalah orang Arab. Merekalah yang pertama kali memasang badan untuk melindungi Nabi, berjuang keras melanjutkan estafet dakwah Islam, dan mereka pula yang dijamin masuk surga. Orang-orang Arab juga memiliki jasa besar dalam mentransformasikan warisan intelektual Yunani ke dalam dunia Islam melalui penerjemahan berbagai karya ilmiah serta pengembangan teknologi pada masanya.
Selain itu, bangsa Arab juga sangat berjasa dalam membawa Islam ke Indonesia. Tidak dapat dilupakan pula bahwa para Walisongo, yang memiliki peran sangat besar dalam proses Islamisasi Nusantara, juga memiliki garis keturunan Arab. Yang tidak kalah penting, Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber utama ajaran Islam menggunakan bahasa Arab.
Namun demikian, hal itu tidak berarti bahwa Islam beserta seluruh perangkat ajarannya harus identik dengan budaya Arab. Tidak seorang pun dapat mengklaim bahwa Islam harus selalu diwujudkan dalam tradisi dan budaya Arab. Dengan kata lain, ajaran Islam tidak identik dengan budaya Arab. Tradisi dan budaya Arab hanyalah lokus pertama tempat Islam lahir dan berkembang. Karena itu, wajar apabila pada masa awal ajaran Islam banyak dipengaruhi oleh konteks sosial dan budaya Arab. Tradisi dan budaya itulah yang mula-mula menjadi wadah bagi ajaran-ajaran dasar Islam.
Baca juga : Menjunjung Tinggi Toleransi
Tidak mengherankan apabila Imam Malik, salah seorang pendiri mazhab fikih yang dikenal sebagai Mazhab Maliki, menjadikan ’amal ahl al-Madinah (tradisi masyarakat Madinah) sebagai salah satu dasar atau rujukan dalam penetapan hukum.
Islamisasi suatu negeri adalah sesuatu yang dapat diterima, tetapi arabisasi tidak harus menjadi konsekuensinya. Meski demikian, tradisi dan budaya Arab juga mengandung banyak nilai universal yang kompatibel dengan budaya dan tradisi masyarakat lain. Dalam hal ini tidak ada persoalan. Demikian pula tradisi dan budaya Indonesia memiliki nilai-nilai luhur yang bersifat universal sehingga dapat diterima di berbagai negara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.