Dark/Light Mode

Trend Masa Depan Umat (6)

Antara Standardisasi Dan Sertifikasi Mubalig

Sabtu, 1 Agustus 2026 05:59 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak lama muncul gagasan mengenai standardisasi dan sertifikasi mubalig. Gagasan tersebut mengemuka sebagai respons terhadap munculnya sejumlah mubalig yang menyampaikan tabligh dengan cara yang dinilai terlalu keras dalam menyerang kelompok-kelompok tertentu yang dianggap tidak sejalan dengan pandangan mereka.

Dalam ceramahnya, ada yang menyerang pemerintah dengan berbagai tuduhan, seperti menyebut pemerintahan sebagai thagut atau zalim, pemerintahan yang korup, serta tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Baca juga : Globalisasi Umat Islam

Tidak luput pula tokoh-tokoh umat Islam tertentu yang dicap sebagai liberal, munafik, atau penjual akidah umat. Masyarakat juga kerap menjadi sasaran kritik keras dengan berbagai label, seperti ahli bid’ah, khurafat, jumud, sinkretis, liberal, abangan, dan sebagainya. Bahkan, ada pula yang ditengarai mengajak umat melakukan perlawanan terhadap nilai-nilai yang telah mapan dalam masyarakat, termasuk merongrong dasar dan falsafah negara.

Mubalig yang menyampaikan ceramah secara provokatif dan agitatoris juga ditengarai semakin marak, meskipun hingga kini belum tersedia hasil penelitian yang benar-benar komprehensif. Memang terdapat sejumlah survei yang dilakukan oleh berbagai lembaga, yang menunjukkan adanya peningkatan muatan radikalisme dalam materi ceramah keagamaan.

Baca juga : Menyatukan Visi Dakwah

Namun, survei-survei tersebut masih bersifat sporadis dan dilakukan dalam skala yang terbatas. Karena itu, hasilnya belum cukup kuat untuk dijadikan dasar menggeneralisasi kondisi mubalig secara keseluruhan, apalagi pada tingkat nasional.

Terlebih lagi, sejumlah survei ada yang dilakukan menjelang Pilkada atau Pemilu yang mungkin sarat dengan berbagai sentimen dan nuansa politik. Jangan sampai situasi yang bersifat sementara justru melahirkan kebijakan permanen yang pada akhirnya merugikan pengembangan umat itu sendiri.

Baca juga : Meninjau Empat Unsur Dakwah

Menetapkan regulasi yang bersifat membatasi ruang gerak mubalig juga perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang kontraproduktif.

Jangan sampai para mubalig secara umum harus menanggung akibat yang ditimbulkan oleh segelintir oknum.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.