Dark/Light Mode
- Dari Karawang ke Sigi: Listrik Menyalakan Asa dan Ekonomi Desa
- Maung Bandung Siap Salip Macan Kemayoran
- Pramono Gelar Rapat di 44 Kecamatan, Temui Warga Dan Serap Aspirasi dari Bawah
- Korea Open 2026 Digelar, 12 Wakil Indonesia Siap Bersaing di Yeosu
- Manchester United Vs AS Roma, Setan Merah Siaga Merah
Tausiah Politik
Sebelumnya
Akibat kesalahan penafsiran terhadap peristiwa penciptaan dan kejatuhan manusia, perempuan bahkan dianggap menerima sepuluh macam kutukan. Hal ini disebutkan dalam Kitab Talmud, Eruvin 100b, sebuah teks yang oleh sebagian kalangan dipandang sebagai bagian dari khazanah penafsiran terhadap Perjanjian Lama. Sepuluh kutukan tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:
- Perempuan mengalami siklus menstruasi, sesuatu yang menurut pandangan tersebut sebelumnya tidak dialami Hawwa/Eva ketika berada di surga.
- Perempuan yang pertama kali melakukan hubungan seksual akan mengalami rasa sakit.
- Perempuan mengalami penderitaan dalam mengasuh dan memelihara anak-anaknya. Anak-anak membutuhkan perawatan, pakaian, kebersihan, dan pengasuhan hingga dewasa. Seorang ibu juga dapat merasa gelisah apabila pertumbuhan anak-anaknya tidak berlangsung sebagaimana yang diharapkan.
- Perempuan merasa malu terhadap tubuhnya sendiri.
- Perempuan merasa tidak leluasa bergerak ketika usia kandungannya semakin tua.
- Perempuan mengalami rasa sakit ketika melahirkan.
- Perempuan tidak diperbolehkan menikah dengan lebih dari seorang laki-laki.
- Perempuan masih memiliki keinginan untuk melakukan hubungan seksual ketika suaminya sudah tidak mampu lagi.
- Perempuan memiliki hasrat yang besar untuk melakukan hubungan seksual dengan suaminya, tetapi merasa sangat sulit untuk mengungkapkan hasrat tersebut.
- Perempuan lebih suka tinggal di rumah.
Di antara kesepuluh kutukan tersebut, hal yang dianggap paling penting adalah kutukan pertama, yaitu bahwa perempuan harus menjalani siklus menstruasi. Dalam sejumlah tradisi masyarakat kuno, menstruasi ditempatkan dalam suasana tabu (taboo) yang berkaitan dengan konsep kesakralan (sacred). Perempuan yang sedang menstruasi dipandang harus menjalani pembatasan tertentu, bahkan dikarantina di dalam gua atau tempat khusus hingga masa menstruasinya berakhir dan dianggap telah kembali bersih. Praktik ini dikenal sebagai menstrual taboo.
Baca juga : Mengeksploitasi Dalil-dalil Agama
Selama menjalani masa tersebut, perempuan juga dituntut menggunakan apa yang disebut sebagai signal of warning atau tanda peringatan. Tanda-tanda itu antara lain berupa penggunaan kosmetik, seperti eye shadow, cincin, kalung, dan kerudung (veil). Dalam konteks ini, kosmetik juga dapat dikaitkan dengan konsep cosmos, yakni keteraturan hubungan antara manusia sebagai mikrokosmos dan alam semesta sebagai makrokosmos.
Selain itu, perempuan yang sedang menstruasi dikenai berbagai pantangan. Mereka, misalnya, tidak diperbolehkan menginjakkan kaki secara langsung ke tanah tanpa alas kaki karena dipercaya dapat menyebabkan gempa bumi. Mereka juga dilarang menyentuh makanan atau masakan karena dipercaya dapat membuatnya cepat basi. Dalam sejumlah tradisi masyarakat Indonesia, perempuan yang sedang menstruasi bahkan dilarang membuat tape dan kerajinan tertentu. Ada pula kepercayaan bahwa mereka tidak boleh memandang hamparan tanaman padi karena dikhawatirkan dapat mengundang serangan hama wereng. ***
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Senin, 2 November 2026 dengan judul "Menyebarkan Paham Misogini"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.