Dark/Light Mode

Melukis Wajah Nabi

Jumat, 6 November 2026 05:30 WIB
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA
Tausiah Politik

 Sebelumnya 
Ketika itu, muncul beberapa usulan mengenai momentum yang akan dijadikan sebagai titik awal penanggalan Hijriah. Setidaknya, terdapat lima usulan yang mengemuka, yaitu:

  1. Momentum kelahiran Nabi Muhammad SAW. (’Am al-Fil, 571 M).
  2. Momentum pengangkatan Nabi Muhammad SAW. sebagai rasul (‘Am al-Bi’tsah, 610 M).
  3. Momentum peristiwa Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
  4. Momentum wafatnya Nabi Muhammad SAW.
  5. Momentum hijrah Nabi Muhammad SAW. dari Makkah ke Madinah, yang menandai perpindahan dari negeri syirik menuju negeri mukmin. Pada masa itu, Makkah disebut sebagai negeri syirik atau bumi syirik. Usulan terakhir ini dikemukakan oleh Ali bin Abi Thalib.

Akhirnya, musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar bin Khattab menyepakati bahwa momentum yang dijadikan sebagai awal kalender Islam adalah hijrah Nabi Muhammad SAW. dari Makkah ke Madinah. Sejak saat itu, sistem penanggalan Islam dikenal dengan nama Tahun Hijriah.

Baca juga : Hate Speech & Melecehkan Lafaz “Allah”

Pemilihan momentum hijrah bukan berarti mengecilkan arti dan peran momentum lainnya. Keputusan tersebut disepakati semata-mata untuk memberikan citra positif terhadap ajaran Islam sebagai agama yang terbebas dari kultus individu terhadap tokoh pembawanya, sebagaimana ditemukan dalam sistem penanggalan agama atau tradisi lainnya.

Jika yang dipilih adalah tahun kelahiran atau tahun wafat Nabi Muhammad SAW., seolah-olah sosok Nabi Muhammad menjadi pusat dan pemegang peran paling sentral dalam ajaran Islam. Padahal, sebagaimana diketahui bersama, sendi utama ajaran Islam adalah Al-Qur’an, wahyu dan Kalam Allah SWT. Demikian pula, momentum pengangkatan beliau sebagai nabi dan peristiwa Isra Mikraj tidak dipilih sebagai titik awal penanggalan. Hijrah Nabi ke Yatsrib (Madinah) justru dipandang memiliki makna historis dan strategis yang lebih relevan sebagai penanda perjalanan peradaban Islam.

Baca juga : Tendensius Mengungkap Data

Oleh karena itu, jika ada orang atau kelompok yang mencoba menggambar atau melukis wajah Nabi Muhammad SAW., apa pun motifnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi, membangkitkan kemarahan, serta memicu kebencian di tengah umat Islam. Dalam konteks masyarakat yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap Nabi, tindakan semacam itu perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan sensitivitas keagamaan dan kerukunan umat.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 1 & 6, edisi Jumat, 6 November 2026 dengan judul "Melukis Wajah Nabi"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.