Dark/Light Mode

Mengenal Siyasah Syar`iyyah

Senin, 29 Maret 2021 05:00 WIB
Nasaruddin Umar
Nasaruddin Umar
Tausiah Politik

RM.id  Rakyat Merdeka - Meskipun kata siyasah (politik) tidak sekalipun disinggung di dalam Al-Qur’an tetapi Islam tetap mengenal konsep dan etika politik. Islam mengenal konsep kepemimpinan dan pemerintahan yang sering diistilahkan dengan Siyasah Syar’iyyah, yaitu konsep politik yang mengatur hubungan antara pemimpin dan rakyat, termasuk prinsip-prinsip suksesi kepemimpinan. Di dalam Siyasah Syar’iyyah ini juga diatur pembatasan kewenangan pemimpin dan kepala negara, termasuh hak dan kewajiban warga negara dan hubungan antar negara. Bahkan sejumlah negara muslim memperluas cakupan Siyasah Syar’iyyah ke wilayah penataan eko­nomi dan segala hal yang menyangkut hajat umat sebagai warga negara.

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (17): Rumah Perdamaian (2)

Kata siyasah sendiri menurut kalangan ahli Bahasa Arab berasal dari akar kata sasa-yasusu-siyasatan, berarti mengatur, memerintah atau melarang. Siyasah adalah suatu aktifitas yang dilakukan seseorang, sekelompok masyarakat, atau negara guna memperbaiki keadaan yang buruk menjadi baik, dan yang baik menjadi lebih baik. Di kalangan ulama Fikih, siyasah biasa diartikan sebagai interaksi yang dilakukan oleh seorang pemimpin secara evolusioner untuk mencapai satu kemaslahatan, sungguhpun tidak diperkuat oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis.

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (17): Rumah Perdamaian (1)

Dekade terakhir semakin banyak kosa kata politik Islam (Siyasah Syar’iyyah) masuk menjadi kosa kata popular di Indonesia, seperti kata Siyasah al- Syar’iyyah itu sendiri, Dar al-Salam, Dar al-Amn, Dar al-Harb, Ahl al-Zimmah, dll. Bahkan sejak awal terbentuknya NKRI sudah diperkenalkan beberapa konsep kenegaraan. Kata Majlis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rayat (DPR) yang sangat dikenal di dalam masyarakat berasal dari bahasa Siyasah Syar’iyyah, yaitu kata majlis (Arab: tempat duduk, kursi), per-musyawara-tan (Arab: ber­musyawarah), ra’yah (warga, penduduk); diwan (Arab: Dewan), per-wakil-an (Arab: wakil, representase), ra’yah (warga, penduduk).

Baca juga : Fungsi Masjid Nabi (16): Tempat Memutuskan Perkara (2)

Siyasah Syar’iyyah atau politik Islam sulit digambarkan dengan penjelasan kata-kata. Akan tetapi dapat diilustrasikan dengan konsep shalat jama’ah. Di dalam shalat berjama’ah ada tiga unsur yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu imam, ma’mum, dan imamah. Imam (pemimpin) yang berwibawa dan dengan syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.