Dark/Light Mode

Vaksinasi Nggak Bikin Batal Puasa, Ini Alasannya

Minggu, 3 April 2022 10:11 WIB
Ilustrasi kegiatan vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi kegiatan vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
Lalu, bagaimana dengan suntik vaksin?

Dalam Pengajian PP Muhammadiyah pada Minggu (14/3), Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menerangkan, suntikan vaksin melalui otot bukanlah kegiatan memasukkan zat makanan ke dalam tubuh. Sehingga, vaksinasi tidak dikategorikan sebagai injeksi nutrisi.

Dapat disimpulkan, vaksinasi tidak membatalkan puasa dengan dua alasan. Pertama, tidak melalui organ alamiah. Kedua, tidak menghilangkan rasa lapar dan haus.

Baca juga : M-Banking Sempat Error, Ini Penjelasan BCA

Pandangan Syamsul Anwar ini sejalan dengan semangat putusan tarjih, yang berdasarkan QS. Al Baqarah ayat 195 dan al-Maidah ayat 32.

Dalam ayat tersebut, umat Islam diperintahkan agar mempertahankan hidup semaksimal mungkin. Dalam hadits riwayat al-Darimi juga disebutkan, kesehatan merupakan kenikmatan yang dianugerahkan Allah.

Bahkan, hal itu diperkuat dengan keterangan Rasulullah agar seorang Muslim tidak menjerumuskan diri pada kemudharatan. Yang mungkin juga bisa  mendatangkan mudharat bagi orang lainnya.

Baca juga : Jadwal Pemilu, Sosialisasikan!

Dengan demikian, vaksinasi di bulan Ramadan merupakan langkah yang bisa diambil.

Jangan sampai puasa menjadi alasan untuk tidak melakukan vaksinasi.

Dengan adanya penjelasan dari Syamsul Anwar, menjadi terang bagi kita bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Maka seyogyanya, umat Islam tidak perlu ragu dan khawatir lagi untuk melaksanakan vaksinasi di bulan suci Ramadan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.