Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak mewajibkan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat siswa untuk mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti mengungkapkan, Pemerintah memang terus mendorong vaksinasi Covid-19 kepada seluruh warga pendidikan, khususnya para pendidik dan tenaga Kependidikan.
“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM,” ujar Suharti, kemarin.
Baca juga : HNW Pertanyakan Syarat Booster Bagi Jemaah Tarawih
Dia pun mengingatkan kepada pihak sekolah maupun Pemerintah Daerah tak menambah persyaratan dalam pelaksanaan PTM.
Pihak sekolah dan Pemda, harus mengacu pada dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang mulai berlaku 21 Desember 2021.
“Penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB 4 menteri tersebut tidak diperbolehkan,” ingatnya.
Baca juga : Vaksinasi Lansia Lelet, Ini Sebabnya
Suharti juga mengingatkan, kondisi pandemi Covid-19 terus membaik. Tetapi, masih sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Sehingga pelaksanaan PTM terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir,” jelas wanita kelahiran Lampung ini.
Selanjutnya, Suharti mengatakan, melalui Surat Edaran (SE) Mendikbudristek Nomor 3 Tahun 2022, PTM terbatas pada satuan pendidikan mengikuti ketentuan yang sudah diatur di dalam SKB 4 Menteri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya