Dark/Light Mode

Satpol PP Jakpus Tindak 122.877 Pelanggar Tertib Masker Di 2021

Senin, 3 Januari 2022 22:55 WIB
Satpol PP Jakpus sedang berpatroli menjalankan operasi tertib masker. (Foto: Dok. PPID Jakarta)
Satpol PP Jakpus sedang berpatroli menjalankan operasi tertib masker. (Foto: Dok. PPID Jakarta)

 Sebelumnya 
Bernard merinci, jumlah pelanggar terbanyak berada di Kecamatan Senen sebanyak 19.375 pelanggar. Disusul Kecamatan Cempaka Putih sebanyak 17.975 pelanggar, dan Johar Baru sebanyak 17.949 pelanggar.

Baca juga : MPO Di Daerah Jadi Ujung Tombak Pemenangan Partai Golkar Di 2024

Kemudian, di Kecamatan Sawah Besar sebanyak 15.207 pelanggar, Kecamatan Menteng sebanyak 14.984 pelanggar, Kecamatan Kemayoran sebanyak 14.158 pelanggar, Kecamatan Tanah Abang sebanyak 10.930 pelanggar, Kecamatan Gambir sebanyak 8.777 pelanggar serta penindakan yang dilakukan Satpol PP tingkat Kota Jakarta Pusat yang menindak sebanyak 3.422 pelanggar.

Baca juga : Pemda Harus Berani Tindak Pelanggar Prokes

"Kami akan terus gencarkan Operasi Tibmask agar masyarakat meningkatkan disiplin mematuhi prokes demi memutus mata rantai penyebaran Covid," tegas Bernard. [SRI].

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.