Dark/Light Mode

Jakarta Level 2, Anies Minta Warga Tetap Jaga Prokes-Vaksin Booster

Kamis, 10 Maret 2022 13:43 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta turun ke level 2. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan minta warga tetap jaga protokol kesehatan (prokes).

Penurunan level PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Baca juga : Kerja Nyata, Bank DKI Bantu Anies Genjot Vaksin Booster Di Jakarta

Menindaklanjuti Inmendagri itu, Pemprov DKI mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. 

Meski dilonggarkan, Anies mengimbau warga Jakarta tetap waspada penularan, selalu menerapkan dan disiplin prokes, serta melakukan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.

Baca juga : Percepat Pemulihan Ekonomi, Menteri Teten Ajak UMKM Vaksin Booster

“Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi. Insya Allah, dengan upaya-upaya pencegahan ini dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan, dan kita dapat segera melewati pandemi ini dengan baik,” terang Gubernur Anies di Kantor Balaikota Jakarta seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (10/3).

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.