Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Sekolah Fasilitas Khusus

DPRD Dorong Kesetaraan Pendidikan Bagi Disabilitas

Selasa, 19 April 2022 15:41 WIB
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (Foto: Istimewa)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendorong rancangan perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disablitas juga menjamin pemenuhan seluruh hak di fasilitas pendidikan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, jaminan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di faslitas pendidikan perlu diatur secara eksplisit dalam salah satu pasal rancangan Perda tersebut.

Baca juga : Tak Hanya Produktivitas, KUR Dorong Pertanian Sulawesi Utara Berkembang Pesat

“Di Perda sebelumnya mengatur, tetapi tentang proteksi di fasilitas pendidikan ini perlu spesifik,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4).

Pantas menyarankan, Biro Hukum menggandeng Dinas Pendidikan untuk menyempurnakan lagi kajian yang diperlukan untuk melengkapi naskah akademis dalam rancangan Perda. Dalam hal ini perlu ada sinergitas kerja agar Perda tersebut menjadi payung hukum yang sempurna untuk diimplementasikan.

Baca juga : DPRD Dorong DKI Kebut Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

“Jadi harus punya semangat yang sama, supaya penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan yang memadai dari pada sebelumnya,” jelas Pantas.

Wakil kepala Dinas Pendidikan, Purwosusilo sepakat untuk memberikan perlindungan bagi penyandang disabilitas di fasilitas pendidikan yang ada di Ibu Kota. Bahkan ia menginginkan seluruh fasilitas pendidikan memiliki bimbingan khusus untuk mengakomodir perlindungan tersebut.

Baca juga : AQUA Klaten Dukung Polanharjo Menuju Kecamatan Inklusi Ramah Disabilitas

“Memang di bidang pendidikan wajib menyelenggarakan atau memfasilitas pendidikan untuk setiap penyandang disabilitas. Kami akan upayakan itu terjadi di semua jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangan,” ungkapnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.