Dark/Light Mode

Manfaatkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

DPRD Dorong DKI Kebut Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Sabtu, 16 April 2022 23:14 WIB
Ketua Komisi DPRD DKI, Ida Mahmudah. (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi DPRD DKI, Ida Mahmudah. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meminta perpanjangan waktu untuk menyerap dana Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 1,1 triliun untuk penanganan banjir.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, Pemerintah Pusat memberikan batas waktu hingga akhir Maret 2022 kepada Pemprov DKI untuk menghabiskan anggaran itu. Namun, hingga batas akhir Pemprov gagal memenuhi target.

"Tapi Pemprov minta perpanjangan hingga Juni. Dan itu dikabulkan Pemerintah Pusat," kata Ida dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021, Kamis (14/4).

Baca juga : Peluang Ekonomi Digital Harus Dibarengi Keamanan Data Dan Kualitas Jaringan

Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, dana yang tersisa pada Maret lalu adalah Rp 371 miliar. Pemprov berencana menggunakan dana itu untuk pembebaskan lahan proyek normalisasi sungai Ciliwung.

"Mudah-mudahan cepat direalisasikan. Jangan sampai tak selesai lagi,” sindirnya.

Komisi D menyarankan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan. Seperti, Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai ketingkat Kejaksaan agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari.

Baca juga : Bangkitkan Ekonomi, PLN Dorong Pemanfaatan Limbah FABA

“Kendalanya ada nego harga yang belum selesai. Harapan kami ada komunikasi yang baik. Kalau kendalanya harga, harus diselesaikan dengan musyawarah. Atau beri mereka kompensasi tinggal di Rumah Susun. Kalau ada surat yang bermasalah konsinyasi dititipkan di Pengadilan,” ungkap Ida.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faizal menjelaskan, sisa dana PEN Rp 371 miliar telah digunakan untuk pembebasan lahan di Cawang dan Rawajati sebesar Rp 105 miliar. Sementara sisanya akan dikebut hingga Juni 2022.

“Jadi masih sisa sekitar Rp 270 miliar. Kami lagi berproses, dana masih bisa dipakai. Kami akan membuat timeline yang baru, mudah-mudahan bisa memanfaatkan dana tersebut optimal,” tandasnya. (DRS)

Baca juga : Beri Bantuan Dana Tunai, Sobat Erick Dorong Kemajuan Bisnis Kain Tenun Khas Kalteng

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.