Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menargetkan jajaran Pansus dapat terbentuk mulai awal Juni 2022 mendatang dan diumumkan dalam rapat paripurna.
Baca juga : Taxi Alsintan Bantu Petani Kembangkan Inovasi Pra Dan Pasca Panen
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri menjelaskan, perlu pendalaman-pendalaman yang dimatangkan Pansus nantinya setelah Jakarta tak lagi menyandang status Ibukota.
“Seperti apa (Jakarta) setelah IKN, harus terencana. Makanya dibentuklah Pansus untuk merumuskan hasilnya rekomendasi apa,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).
Baca juga : DWP Kementan Gelar Baksos Sembako Pangan Di Jakarta Utara
Selain menetapkan pembentukan Pansus Jakarta Pasca IKN, rapat Bamus yang digelar DPRD juga menyepakati pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Induk Transportasi serta Pansus Pengelolaan Air Minum pasca kontrak kerja Aetra dan Palyja.
“Kontrak Aetra dan Palyja kan berakhir Januari 2023. Harus kita bahas karena kan tidak akan diperpanjang,” tandasnya. (DRS)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya