Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sindir Seremoni Anies Groundbreaking ITF Sunter 2018

DPRD: Sudah Tiga Tahun, Belum Berdiri Satu Batu Pun

Senin, 23 Mei 2022 21:12 WIB
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah di dalam kota yang berlokasi di Jalan Sunter Agung, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018). (Foto: Susylo Asmalyah/Antara)
ubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau fasilitas pengolahan sampah di dalam kota yang berlokasi di Jalan Sunter Agung, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018). (Foto: Susylo Asmalyah/Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyindir Gubernur Anies Baswedan yang sudah melakukan groundbreaking pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, tetapi hingga kini belum berdiri satu batu pun.

"Padahal sudah dari 2018 groundbreaking, saat itu Gubernur Anies dengan bangganya ITF Sunter bakal menjadi percontohan di Asia. Tapi hingga kini masih rata dengan tanah," kata Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah di Jakarta, Senin (23/5).

Anies juga dengan bangganya telah berhasil memecah kebuntuan pembangunan ITF, tetapi ternyata gagal. Saat itu dia mengatakan, ITF Sunter mampu mengolah sampah hingga 2.000 ton per hari itu akan mengurangi beban sampah warga Jakarta di TPST Bantargebang, Bekasi.

Baca juga : Indonesia Housing Forum 2021 Bahas Hunian Inklusif Berkelanjutan

Bahkan, sambung Ida, pembangunan ITF itu ditinggal investor asing karena Gubernur Anies tidak memahami skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ida menambahkan, belum lagi kelar urusan ITF Sunter kini Pemprov berencana membangun ITF di Jakarta Timur untuk melayani pengolahan sampah dari Jakarta Barat.

Menurutnya, rencana itu sangat tidak masuk akal dan sudah pasti ditolak DPRD DKI.

Baca juga : Ini 5 Lokasi SIM Keliling Polda Metro 23 Mei

“Tolong dipertimbangkan betul pengelolaan di Jakarta Barat, usahakan di sekitar Jakarta Utara saja. Paling tidak di Penjaringan. Itu masih masuk akal. Kalau pengelolaannya di Jakarta Timur, tolong dipikirkan lagi, karena bebannya tetap di LH, mulai dari jarak, waktu dan operasionalnya,” ungkapnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Widi Amanasto menjelaskan, untuk penempatan lokasi pembangunan ITF tidak ada kekhususan. Hanya saja, lahan untuk pembangunan ITF di Jakarta Barat saat ini masih terkendala karena menunggu hasil legal opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi terkait lahan yang bermasalah, sehingga belum dapat dilakukan pembangunan.

“Dari konsultan, dulu status tanah bisa dimenangkan karena persyaratan hanya PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) saja sudah cukup. Ternyata PPJB sudah ada, namun sertifikat belum ada. Itu kondisi kita, mengapa kita minta LO dari Kejaksaan tinggi karena lahan tersebut tidak clean and clear,” jelasnya. (DRS)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.