Dark/Light Mode

Hemat Rp 7.500 Per Perjalanan

Tarif Integrasi Kerek Minat Gunakan Angkutan Umum

Jumat, 17 Juni 2022 07:30 WIB
Aplikasi antarmoda JakLingko akan bisa diunduh telepon pintar. DPRD menyetujui tarif integrasi antarmoda Rp 10 ribu. (Foto: Istimewa).
Aplikasi antarmoda JakLingko akan bisa diunduh telepon pintar. DPRD menyetujui tarif integrasi antarmoda Rp 10 ribu. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Kedua, tarif angkutan perkeretaapian yang diselenggarakan oleh BUMD ditetapkan Gubernur berdasarkan usulan DTKJ dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 177 ayat 2 Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Ketiga, adanya surat rekomendasi DTKJ Nomor 08/DTKJ/ VIII/2021 tanggal 20 Agustus 2021 terkait integrasi.

Komisi B dapat menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi antara Transjakarta, LRT Jakarta dan MRT Jakarta.

“Pada ujungnya nanti akan mendorong masyarakat untuk menggunakan moda transportasi massal berbasis rel, sepanjang tidak menambah beban APBD melalui PSO (Public Service Obligation). Jika terjadi penambahan PSO akan diputuskan di Komisi B,” kata Ismail.

Baca juga : Nasib Ganjar Terkatung-katung

Dia menjelaskan, tarif integrasi yang disetujui sebesar Rp 10 ribu akan diuji coba selama enam bulan sejak ditetapkan. Nantinya akan dievaluasi setiap enam bulan selama setahun untuk mengetahui dampak implementasi tarif integrasi terhadap minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal.

“Dalam laporan nanti harus dipisahkan data masyarakat pengguna tarif integrasi ber-KTP DKI Jakarta dan ber-KTP non Jakarta,” ungkapnya.

Dan, rekomendasi keempat, memberikan fasilitas tiket integrasi gratis kepada 15 kelompok masyarakat. Yakni, PNS DKI Jakarta dan pensiunan PNS, tenaga kontrak DKI Jakarta, penerima KJP dan KJMU, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin (raskin), anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, lansia, pekerja rumah ibadah, PAUD, jumantik dan dasawisma, tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).

Baca juga : Kemenkeu Puji Sektor Pertanian Turut Kendalikan Inflasi Dan Tekan Pengangguran

Kutip Rp 250 Per Penumpang

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mempertanyakan kutipan Rp 250 per penumpang oleh penyedia jasa dan aplikasi tarif integrasi JakLingko. Menurutnya, kontrak kerja sama itu berlangsung selama lima tahun.

“Padahal satu tahun saja sudah BEP (break event point atau balik modal). Saya kira ini perlu didalami lagi di lapangan,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.