Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Polda Metro Gerebek Markas Judi Online Di PIK, 78 Orang Diamankan
Jumat, 12 Agustus 2022 17:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Unit 5 Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat judi online di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Polda Metro mengamankan puluhan orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut, pihaknya melakukan penggerebekan pada hari ini.
Baca juga : Polda Metro Dan Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ekspor Biji Kokain
"Pengungkapan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 pukul 02.00 WIB di Rukan Exclusive Blok E nomor 39A Bukit Golf Mediterania Jalan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Kombes Aulia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (12/8).
Dari kasus ini, polisi mengamankan puluhan orang. "Yang diamankan ada 78 orang," beber Aulia.
Baca juga : SIM Keliling Polda Metro 11 Juli, Cek Di Sini Lokasinya..
Ke-78 orang tersebut kini masih dalam pemeriksaan. Polisi juga sudah menyiapkan pasal persangkaan dalam kasus ini.
"Diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan atau TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU," tandas Aulia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya