Dark/Light Mode

Di Kota Tangerang, Habis Lahiran Warga Langsung Dapat Akta, KK, Dan KIA

Selasa, 30 Agustus 2022 12:55 WIB
Seorang anak mendapatkan KIA melalui Program 3 in 1 Pemkot Tangerang. (Foto: Pemkot Tangerang)
Seorang anak mendapatkan KIA melalui Program 3 in 1 Pemkot Tangerang. (Foto: Pemkot Tangerang)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para orang tua baru di Kota Tangerang tak perlu mengkhawatirkan dokumen kependudukan setelah kelahiran buah hati tercinta. Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan dokumen kependudukan secara otomatis kepada warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Bekerja sama dengan 16 Rumah Sakit, 15 Puskesmas, dan 91 Bidan di Kota Tangerang, baik milik Pemerintah ataupun swasta, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan Program Paket 3 in 1. Dengan program ini, setelah proses melahirkan di faskes Kota Tangerang, keluarga bayi langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca juga : Pemkot Tangerang Raih 7 Penghargaan Dalam Penerapan Sistem Kinerja ASN

“Kami ingin memudahkan warga yang akan melahirkan, agar mereka bisa fokus untuk persalinan tanpa perlu memusingkan masalah dokumen kependudukan. Pihak faskesnya yang akan urus ke Disdukcapil hingga dokumennya terbit. Jadi nanti warga tinggal terima beres.” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (30/8).

Untuk mendapatkan Paket 3 in 1 ini, warga pertama-tama harus memilih faskes yang telah bekerja sama, seperti Puskesmas Tanah Tinggi, RSUD Kota Tangerang, ataupun faskes swasta seperti Klinik Bersalin Metta Medika, RS An Nisa, RS Sari Asih, atau RS Tiara. Warga juga dapat menghubungi kontak Whatsapp Layanan Dukcapil Kota Tangerang di nomor 085156524855 untuk memastikan faskes yang sudah bekerja sama.

Baca juga : Hadir Di RS Mentari, Morula IVF Tangerang Maksimalkan Layanan Ibu Dan Anak

Warga kemudian menyerahkan data kekeluargaan (KTP suami dan istri, KK, Buku Nikah/Akta Perkawinan) kepada faskes tersebut. Pihak Faskes akan mengirimkan data tersebut melalui aplikasi khusus, yang kemudian akan langsung diproses Disdukcapil.

Setelah dokumen selesai, soft copy Akta Kelahiran dan KK akan dikirimkan langsung kepada warga melalui kontak Whatsapp Layanan Dukcapil Kota Tangerang. Sedangkan untuk KIA, pihak faskes yang akan mengambil dokumen di loket khusus di Kantor Disdukcapil, untuk kemudian diserahkan kepada warga.

Baca juga : SIM Keliling Tangsel, Hari Ini Hadir Di Pamulang Square Dan ITC BSD

Syifa, warga Kecamatan Karawaci, menyatakan bahwa Paket 3 in 1 ini memudahkannya dalam mendapatkan dokumen kependudukan. “Saya nggak perlu mengurus dokumen sama sekali. Saya cuma kasih persyaratannya serta nama untuk calon bayi saya untuk diurus sama rumah sakitnya,” ujar Syifa.

Hal serupa diungkapkan Ayu, warga Kecamatan Tangerang, yang terbantu dengan adanya Program 3 in 1 ini. “Programnya bagus dan membantu banget. Karena kalau habis melahirkan kan pasti fokus ngurus anak dan nggak kepikiran sama sekali untuk urus dokumen. Dengan adanya program ini kita sangat terbantu.”■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.