Dark/Light Mode

DPRD DKI Jakarta Sepakati Paripurna Pemberhentian Anies Dan Riza

Selasa, 30 Agustus 2022 19:30 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa)

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI, menyepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

Rapat Bamus ini dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) siang. 

Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna ini disepakati dewan karena  pada 16 Oktober nanti, masa bakti Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.selesai.  

"Hari ini sudah kita sepakati bahwa rapat paipurna dijadwalkan Selasa, 13 September 2022 pukul 10.00," katanya.  

Prasetyo menambahkan, pada hari yang sama Bamus juga menyepakati jadwal penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022. Serta, penetapan agenda bimbingan teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI pada 19-21 September. 

"Jadi Bamus hari ini ada tiga agenda yang sudah kita sepakati, semoga bisa berlanngsung dengan baik dan sesuai dengan jadwal," harap Pras. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti mekanisme rapat paripurna masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan DPRD. 

"Semoga rapat nanti dapat berjalan lancar," tandasnya. ■

Baca juga : Kejati Papua Gali Dugaan Rasuah Pembelian Pesawat Dan Helikopter Di Dishub Mimika

RM.id  Rakyat Merdeka -

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.