Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Reforma Agraria

Pemerintah Percepat Redistribusi Tanah dan Pemberdayaan Penerima Manfaat

Selasa, 16 Agustus 2022 12:29 WIB
Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan. (Foto: Dok. KSP)
Tenaga Ahli Utama KSP Usep Setiawan. (Foto: Dok. KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menekankan pentingnya keberlanjutan program Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, dan Sertifikasi Tanah. Presiden menyampaikan ini dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan menegaskan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi tersebut, ke depan yang harus diperkuat adalah percepatan redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Resdistribusi tanah ini sangat penting untuk mengurangi ketimpangan dalam pemilikan dan penguasaan tanah yang selama berpuluh tahun menjadi masalah agraria di Indonesia.

“Dengan percepatan redistribusi tanah ini, rakyat, khususnya petani di pedesaan, akan memperoleh hak atas tanahnya, sebagai faktor produksi yang utama dalam pembangunan pertanian,” jelas Usep, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (16/8).

Baca juga : Naik 37 Persen Dari Tahun Lalu, KPK Terima 1.811 Laporan Penerimaan Gratifikasi

Usep mengatakan, selain percepatan redistribusi tanah, Presiden Jokowi juga menekankan perlunya pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima manfaat. Dalam hal ini, kementerian/lembaga (K/L) telah mengalokasikan program kegiatan dan anggaran, untuk menindaklanjuti redistribusi dan legalisasi tanah yang sudah dilakukan melalui Reforma Agraria.

“Ini sudah dimulai di Buleleng Bali pada 21 Juni 2022. Sudah diserahkan 21 program pemberdayaan hasil integrase lintas kementerian. Ini untuk mulai merealisasikan komitmen Presiden dalam pemberdayaan tanah dan sertifikasi,” terangnya.

Dalam kaitan dengan Perhutanan Sosial, lanjut Usep, percepatan dan perluasan akan diprioritaskan pada dua hal. Yakni, mempercepat pengakuan terhadap hutan adat, dan peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial.

Baca juga : Angkasa Pura I Tanam 5.000 Pohon di Kawasan Penyangga Bandara YIA

“Peningkatan kelompok usaha dalam perhutanan sosial ini sama dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam reforma agraria, yakni peningkatan kemampuan dari kelompok petani yang menerima SK hutan sosial,” imbuhnya.

Usep mengungkapkan, KSP secara khusus mengawal percepatan pelaksanaan redistribusi dan legalisasi tanah serta pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka reforma agraria. Sampai saat ini, redistribusi tanah sudah mencapai 1,3 juta hektare dari target RPJMN seluas 4,5 juta hektar. Sebanyak 6,99 juta bidang sudah dilegalisasi. Sementara, program perhutanan sosial di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni 4,72 juta hektare dari target RPJMN seluas 12,7 hektare.

Usep menyebut, sejak 2016-2022, KSP telah menerima 1.504 kasus pengaduan kasus konflik agraria atau sengketa tanah di berbagai sektor. Seperti perkebunan, kehutanan, infrastruktur, transmigrasi dan lainnya.

Baca juga : Mantan Pegawai KPK Minta Pemerintah Upayakan Pemulangan Apeng Ke Indonesia

“KSP juga terus mendorong Kementerian ATR/BPN untuk menangani kasus-kasus di luar kawasan hutan, dan Kementerian LHK untuk kasus-kasus di dalam kawasan hutan. Kolaborasi penyelesaian secara lintas KL adalah strategi yg diorkestrasi oleh KSP selama ini,” ucap Usep.

Di tataran regulasi, lanjutnya, saat ini sedang dilakukan finalisasi draf perubahan Perpres Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria, dan draft Perpres tentang Percepatan Perhutanan Sosial.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.