Dark/Light Mode

DPRD DKI Tempuh Mekanisme Voting Untuk Tentukan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur

Senin, 12 September 2022 20:50 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Istimewa)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sepakat menentukan tiga nama yang berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi untuk diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Artinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.

“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Senin (12/9).

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengimbau agar seluruh fraksi mempertimbangkan nama-nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur.

“Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta dan hatam tentang Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban,” ungkapnya.

Misan berharap siapapun yang akan dipilih Presiden RI Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI periode 2022 sampai 2024 dapat melanjutkan pembangunan Jakarta dan menuntaskan sejumlah permasalahan di Ibu Kota, terutama banjir dan macet.

“Harapan kita dari DPRD, supaya PJ yang ditunjuk oleh Presiden ini langsung bisa running, bekerja dengan baik dalam menata Jakarta. Misalnya masalah banjir, dan macet. Terpenting punya trobosan baru yang bisa membuat Jakarta lebih maju,” ucapnya.

Hal senada juga diungkap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani. Ia berharap Pj Gubernur terpilih memiliki rekam jejak yang baik, netral, dan mengedepankan profesionalitas, sehingga mampu membuat Ibu Kota lebih maju.

“Sejalan dengan teman-teman semua bahwa dengan melihat track record calon yang ada, kita mengambil orang-orang yang memiliki kompetensi untuk bisa membangun Jakarta,” tuturnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono juga menginginkan Pj Gubernur nantinya dapat sejalan dengan DPRD dalam hal memajukan kota Jakarta.

“Ada beberapa poin yang harus jadi pertimbangan, pertama tentunya penguasaan DKI Jakarta. Kedua, mampu berkomunikasi secara baik dengan legislatif, karena komunikasi adalah jalan sukses kita,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan, agar DPRD dapat melakukan fungsi pengawasan secara baik kepada Pj Gubernur terpilih secara rutin setiap tiga bulan sekali, sebagai bentuk evaluasi kinerja yang telah dilakukannya.

“Catatan kita ada evaluasi tiga bulan sekali, Presiden sudah bilang untuk Pj harus ada laporan berkala per tiga bulan. Jadi bagaimana kita bisa ikut andil dalam proses hal evaluasi dalam memberikan saran kepada Presiden,” tandasnya.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, mekanisme pemilihan tiga nama Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kemendagri akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (13/9) besok setelah pelaksanaan sidang paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.■

 

Baca juga : DPRD Susun Mekanisme Pengusulan Calon Pj Gubernur DKI

RM.id  Rakyat Merdeka -

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.