Dark/Light Mode

Biar Nggak Dipenuhi Sampah Dan Bebas Banjir

Pak Heru, Please Drone OTT Standby Di Sungai

Kamis, 10 November 2022 07:30 WIB
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). (Foto: PPID DKI Jakarta).
DLH DKI Jakarta bersama Diskominfotik DKI menggelar OTT dengan menggunakan drone bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman Thamrin, Minggu (6/11/2022). (Foto: PPID DKI Jakarta).

 Sebelumnya 
Sebab, dengan konsistensi penegakan hukum, warga dapat memiliki kesadaran dalam mematuhi aturan.

Selain konsistensi, menurutnya, yang tak kalah penting pemberian edukasi dalam menjaga lingkungan.

“Lewat edukasi, Pemerintah bisa membentuk karakter masyarakat kita di masa depan,” ujarnya.

Baca juga : Ganjar Panen Dukungan Ribuan Santri Di Sukabumi

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andriano juga menekankan pentingnya edukasi.

“Dengan edukasi, warga membuang sampah pada tempatnya bukan karena diawasi. Tetapi karena memiliki kesadaran sendiri,” kata dia.

Sebagai informasi, usai dilantik, Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Taman Ismail Marzuki (TIM), pada Selasa (18/10). Heru memberi arahan kepada lurah, camat, wali kota/bupati, kepala dinas, asisten Setda DKI Jakarta, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

Baca juga : Mak Ganjar Tanam Ratusan Pohon Cabe Di Lubang Buaya Jaktim

Salah satu arahannya, memerintahkan aparatur Pemprov DKI agar menindak pembuang sampah sembarangan. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyarankan penggunaan drone untuk melakukan OTT.

Per 6 November 2022, Dinas Lingkungan Hidup (LH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menjalankan instruksi tersebut. Pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Setelah dilaksanakan OTT pada hari ini (Minggu, 6/11), terdapat 15 pelanggar yang dikenakan denda uang paksa. Total denda Rp 710.000 dan 4 pelanggar yang dijatuhi sanksi sosial melakukan pungut sampah di lokasi,” kata Kepala Dinas LH Asep Kuswanto dalam keterangannya, Minggu (6/11).

Baca juga : Victoria Terdampak Banjir Parah, PM Australia Turun Gunung

Posko penindakan di Car Free Day di Sudirman-Thamrin digelar di tujuh lokasi. Yakni, depan Gedung Jaya, Jalan Sumenep, depan Hotel Indonesia Kempinski, flyover Patung Sudirman, depan Gedung Chase Plaza, Gedung CIMB, dan Mall FX Sudirman.

Pejabat Humas Dinas LH Yogi Ikhwan mengungkapkan, selain di Sudirman Thamrin, masing-masing Suku Dinas LH Bersama Sudin Kominfotik dan Satpol PP kota administrasi di 5 wilayah se-DKI Jakarta juga melaksanakan penindakan di Car Free Day tingkat kota administrasi dan lokasi-lokasi rawan terjadinya aktivitas warga yang membuang sampah sembarangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.