Dark/Light Mode

Permudah Pengurusan Perizinan, Kemenag DKI Jakarta Buka 8 Layanan Di Mall Pelayanan Publik

Senin, 14 November 2022 14:58 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta melaunching Layanan Kemenag di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (14/11). (Foto: Ist)
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta melaunching Layanan Kemenag di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (14/11). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -  

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta melaunching Layanan Kemenag di Mall Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (14/11).

Dengan layanan ini diharapkan kehidupan masyarakat lebih tertib. Apalagi layanan terus di-update menggunakan aplikasi dalam melakukan pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Cecep Khairul Anwar mengatakan, penyediaan layanan ini sesuai dengan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden, tentang Reformasi Birokrasi.

Baca juga : 2 Pekan Libur, Skuad Persib Kembali Latihan Di Lapangan

"Di mana salah satunya adalah bagaimana Pemerintah Pusat hingga Daerah harus mempercepat pelayanan masyarakat, dan mempercepat proses perizinan," kata Cecep.

Dengan adanya layanan ini, lanjut Cecep, setidaknya masyarakat Jakarta akan lebih mudah dalam proses layanan pernikahan, pendaftaran haji dan pendaftaran siswa baru.

"Mudah-mudahan dengan peresmian hari ini, Kanwil Kemenag Kota dapat bersinergi dengan PMPTSP Tingkat Kota di wilayahnya, sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di era digitalisasi ini, Cecep menyebut, Pemerintah harus mengantisipasi, menyiapkan dan merencanakan secara matang dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat. Layanan publik juga harus dimiliki oleh setiap daerah dengan menggunakan teknologi informasi dalam menjalankan business processnya,

Baca juga : Bayangin, 7 Juta Orang Beraktivitas Bersamaan

Di Mall Pelayanan Publik ini Kanwil Kemenag membuka 8 jenis layanan. Yakni, Surat Ijin Operasional Madrasah dan Pondok Pesantren; Pendaftaran Peserta Didik Baru; Ijin Operasional PPIU/PIHK; Pendaftaran Haji Khusus; Pendaftaran Haji Reguler; Pengukuran Arah Kiblat; Pelayanan Nikah; dan Sertifikasi Halal.

"Ke depannya, jenis layanan lainnya akan kita tingkatkan guna memberikan Service Excellence pada seluruh masyarakat di DKI Jakarta," kata Cecep.

Dengan kolaborasi ini diharapkan masyarakat di DKI Jakarta akan lebih mudah, cepat dan nyaman dalam mendapatkan layanan di Mal Pelayanan Publik ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada masyarakat Jakarta dengan diresmikan Layanan Kanwil Kemenag DKI Jakarta di Mal Pelayanan Publik. "Dengan sinergitas layanan Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dengan Mal Pelayanan Publik ini, pesonakanlah masyarakat di DKI Jakarta untuk mendapatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, aman dan terjangkau," kata Nizar.

Baca juga : U-Turn Bakal Dikurangi, Jalan Dibikin Satu Arah

Selain itu, Nizar meminta agar seluruh jajaran Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk terus mendorong seluruh pihak dan ikut berpartisi aktif dalam perbaikan dan peningkatan kualitas layanan pada Mal Pelayanan Publik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.