Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lokasi SIM Keliling Tangsel 23 November, Cek Disini Lokasinya
Rabu, 23 November 2022 06:05 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangsel yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangsel yang sudah disediakan.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di Tangsel hari ini:
- ITC BSD dibuka sejak pukul 08.00 WIB -12.30 WIB.
- Bintaro Plaza 08.00 WIB-12.30 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Berita Terkait : Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi 23 November, Hadir Di Metropolitan Mall Bekasi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Depok 23 November, Hadir Di 2 Lokasi
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Berita Terkait : SIM Keliling Kabupaten Bogor 22 November, Hadir Di Mall Cileungsi
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.
Tags :
Berita Lainnya