Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Tambah 60 Unit Mobile ETLE Pada 2023

Selasa, 13 Desember 2022 17:03 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran. (Foto: Ist)
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah 60 unit kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) mobile baru pada 2023. 

"Terima kasih kepada Pemda DKI Jakarta yang sudah membantu. Pada 2023 dengan 60 ETLE mobile," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran seperti dikutip Antara, Selasa (13/12).

Fadil optimis penambahan unit ETLE mobile tersebut bisa menjadi instrumen untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berkendara di jalanan Ibu Kota dan sekitarnya.

Baca juga : HUT ke-73, Polda Metro Jaya Bagikan Bantuan Pendidikan

"Jakarta sebagai kota metropolitan yang beradab di jalan raya mungkin akan segera terwujud," ujarnya.

Polda Metro Jaya pada 13 Desember 2023 secara resmi meluncurkan 11 kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan patroli untuk mengawasi dan menindak pelanggar aturan lalu lintas di kawasan yang tidak terpasang kamera ETLE statis.

Polda Metro Jaya telah mengoperasikan 57 titik kamera ETLE statis untuk menindak pengguna jalan pelanggar aturan lalu lintas.

Baca juga : Polda Metro Berlakukan Tilang Manual Untuk Pelanggaran Tertentu

Selanjutnya pada 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan akan menambah 70 kamera ETLE statis baru.

Pengembangan ETLE di Jakarta adalah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

Baca juga : Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Tilang Elektronik Mobile

Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.