Dark/Light Mode

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kecelakaan Mahasiswa UI

Senin, 30 Januari 2023 12:30 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Foto: Antara)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya membentuk tim untuk mencari fakta kecelakaan yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra meninggal. Hasya diduga meninggal dan ditetapkan jadi tersangka setelah terlibat kecelakaan dengan pensiunan anggota kepolisian 

"Akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta. Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, Senin (30/1).

Baca juga : Bandara Sentani Jayapura Cetak Pergerakan Kargo Tertinggi di Angkasa Pura I

Fadil mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pun, masukan dari berbagai pihak lainnya. Nantinya, tim eksternal akan melibatkan pakar transportasi hingga pakar hukum. 

Sementara tim internal terdiri dari Irwasda, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. "Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, Lantas, kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Baca juga : Penggiat Medsos Jangan Jadi Penyebar Hoaks Pemilu

Fadil menambahkan, tim tersebut nantinya akan menindak lanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. Hal tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Fakta nanti akan ditindak lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," jelasnya. 

Baca juga : Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Sebelumnya, Hasya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi, berinisial ESB. Kecelakaan yang menewaskan pada di Jagakarsa pada Kamis (6/10).

Menurut kepolisian, Hasya dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. Penetapan Hasya jadi tersangka pun bikin heboh dunia nyata dan dunia maya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.