Dark/Light Mode

DKI Kucurkan Rp 469 Miliar Untuk Bebaskan Lahan Normalisasi Ciliwung

Selasa, 21 Februari 2023 23:44 WIB
lokasi normalisasi Kali Ciliwung.
lokasi normalisasi Kali Ciliwung.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung, di empat kelurahan di Jakarta Timur pada 2023.

“Sekarang progresnya perpanjangan penetapan lokasi,” kata Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Roedito Setiawan di Jakarta, dikutip Antara Selasa (21/2).

Menurut dia, anggaran tersebut sudah masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada 2023. 

Baca juga : Rajut Persatuan, Jadikan Mimbar Untuk Berdakwah, Bukan Berpolitik

Adapun rincian pembebasan lahan itu, yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer.

Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.

Dinas SDA DKI menjelaskan, rincian tersebut berdasarkan identifikasi kejadian banjir pada daerah aliran Kali Ciliwung yang perlu dilakukan pembangunan tanggul guna mencegah banjir.

Baca juga : Ganjar Serahkan Hibah Rp 434 Miliar Untuk Pendidikan Keagamaan Hingga Insentif Guru Agama

Dinas SDA DKI juga berencana melakukan pembebasan lahan pada 2024, yakni di Kelurahan Cililitan dengan kebutuhan mencapai sekitar 0,8 hektare dan di Kelurahan Rawajati sekitar 1,5 hektare.

Selanjutnya, di Kelurahan Cawang sekitar 2,25 hektare dan Kelurahan Kampung Melayu sekitar 1,95 hektare.Namun untuk besaran alokasi anggaran masih belum dianggarkan karena DPA baru dilakukan pada 2024.

Selama periode 2021-2022 sebanyak 324 bidang tanah sudah dibebaskan dengan total anggaran mencapai Rp 425,9 miliar dan total luas mencapai 66.515 meter persegi.

Baca juga : Beban Ekonomi Dan Stres Warga Bekasi Berkurang

Rinciannya, di Kelurahan Balekambang seluas 25.800 meter persegi sebanyak 107 bidang tanah dan di Kelurahan Cawang seluas 17.600 meter persegi untuk 93 bidang tanah. Selanjutnya Kelurahan Cililitan seluas 8.365 meter persegi untuk 39 bidang tanah.

Kemudian, di Kelurahan Rawajati seluas 4.919 meter persegi untuk 62 bidang tanah dan di Kelurahan Tanjung Barat seluas 5.276 meter persegi untuk 20 bidang tanah. Selain itu di Kelurahan Gedong seluas 4.555 meter persegi untuk tiga bidang tanah.■
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.