Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Keluarga Pejabat Pemprov Pamer Barang Mewah
DPRD Minta Heru Beri Sanksi Tegas
Selasa, 4 April 2023 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, ikut menyorot ulah istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy, yang memamerkan kekayaan di media sosial.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mendorong Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan sanksi tegas.
“Pj Gubernur harus memiliki keberanian, gagasan, keinginan dan peran dalam memperbaiki pendayagunaan aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Saya kira, itu menjadi bagian penting dalam proses perbaikan reformasi birokrasi,” ujar Jupiter melalui keterangan tertulisnya, kemarin.
Lebih lanjut, ia juga meminta Masdess mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjelaskan kepada publik, tentang sumber uang yang ia peroleh. Sehingga istri dan anaknya memiliki barang-barang mewah dengan harga fantastis.
Baca juga : Kowarteg Dukung Ganjar Berbagi Makanan Untuk Pengguna Jalan
“Harusnya, pejabat memberikan teladan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Bukan malah pamer-pamer kekayaan,” tegas Politisi NasDem itu.
Pejabat Pemprov DKI Jakarta dan keluarga, lanjut dia, sepatutnya tidak memamerkan kekuasaan maupun kemewahan di media sosial (medsos). Sebab, gaji mereka dibayar menggunakan uang rakyat, melalui pajak yang dibayar rakyat kepada negara.
“Agar tuntas, dalam memeriksa Masdess, Inspektorat harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” jelas dia.
Sebelumnya, akun Twitter @PartaiSocmed mengungkapkan, istri dan anak Massdes kerap memamerkan barang mewah seperti tas merek ternama mulai dari Hermes, Gucci, Louis Vuitton, Balenciaga, hingga Dior di akun Instagramnya. Keduanya, juga terlihat acap kali pamer sepatu, hingga lensa kamera yang diduga berharga puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Baca juga : DPR Minta Tahapan Pemilu Jangan Sampai Terganggu
Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Masdes Arouffy, setelah foto-foto istri dan anaknya pamer barang-barang mewah viral di media sosial.
“Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dalam keterangan resmi, Jumat (31/3/2023).
Syaefuloh menjelaskan apabila dalam pemanggilan dan pemeriksaan atas Masdes ditemukan adanya pelanggaran aturan disiplin kepegawaian, dia memastikan, bakal menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang ada.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.
Baca juga : Penularan Terkendali, Pemprov DKI Pangkas 15 Ribu Kamar Isolasi Covid-19
“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta,” kata dia. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya