Dark/Light Mode

Soal Rangkap Jabatan

Erick: Yang Mewakili Di BUMN Harus Kerja Benar, Kalau Tidak, Saya Copot

Jumat, 10 Maret 2023 11:23 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Antara)
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, keterwakilan pejabat kementerian lain sebagai komisaris di perusahaan BUMN  adalah bagian dari proses check and balance.

“Banyak perusahaan BUMN, seperti di sektor energi, perbankan, infrastruktur, dan logistik, menjalankan penugasan pemerintah. Karena itu, perlu dan wajar ada pengawasan serta supervisi dari kementerian terkait,” ujar Erick di Jakarta, Jumat (10/3).

Dia pun mencontohkan PT Pos Indonesia (Persero), yang menjalankan penugasan pemerintah melalui program Layanan Pos Universal (LPU), senilai Rp 400 miliar setiap tahun.

Dalam konteks ini, Pos Indonesia membutuhkan supervisi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pemegang program tersebut.

Baca juga : Erick: Gajah BUMN Harus Lincah Nari, Kecak Oke, Flamengo Boleh...

“PT Pos menjalankan program itu sebagai designated operator. Indonesia melalui Kominfo adalah anggota UPU (Universal Postal Union). Setiap anggota wajib menjalankan layanan pos universal, untuk memastikan setiap kiriman dari dan ke berbagai belahan dunia, agar bisa sampai ke tujuan,” jelas Erick.

Sebelumnya, dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2023 di Senayan, Jakarta pada Kamis (9/3) malam, Erick menyampaikan keberadaan pejabat kementerian lain di manajemen BUMN pun sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Rangkap jabatan selalu dikonotasikan jelek. Padahal, aturan undang-undangnya diperbolehkan. Saya tidak menutup mata, yang penting, yang mewakili di BUMN harus kerja benar. Kalau tidak, ya saya punya hak untuk mencopot," kata Erick kala itu.

Menurutnya, keberadaan pejabat sebagai komisaris, merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah. Agar proses operasional BUMN, dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga : BNPP Rencanakan Percepatan Pembangunan Ekonomi Di PKSN Nunukan, Kefamenanu, Dan Merauke

Erick pun tidak mungkin mengintervensi  lantaran telah diatur dalam UU BUMN. Baik untuk pejabat atau wakil menteri.

Perwakilan dari kementerian, tersebar di berbagai perusahaan BUMN yang terkait dengan koordinasi teknis, sesuai tugas dan fungsi kementerian yang bersangkutan.

“Ada dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Semua itu, merupakan bagian dari check and balance," jelas Erick.

Di Bulog, ada perwakilan dari Kementerian Pertanian untuk menjaga pasokan pangan. Serta BUMN sektor finansial, yang menjalankan program penyaluran bantuan sosial sebagai program pemerintah.

Baca juga : Pengamat: Cuma Erick Thohir Yang Bisa Profesional Urus Sepak Bola

Hal ini ditujukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan sosial berjalan optimal.

"Jangan dibalik, seakan-akan dobel jabatan, mencari ini (materi), bukan. (Perwakilan) Kemenkeu ada di BUMN. Bu Sri Mulyani juga sudah jelaskan hal itu, sebagai bagian penjagaan sistem moneter," beber Erick. â– 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.