Dark/Light Mode

Serbu Medsos Pj Gubernur Heru

PJLP DKI Protes Gaji Masih Di Bawah UMP

Senin, 15 Mei 2023 06:59 WIB
Ilustrasi kenaikan UMP 2023. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kenaikan UMP 2023. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) menyerbu akun media sosial Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Para pekerja kontrak itu protes, gaji yang mereka terima masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

PLJP tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Baca juga : Pj. Gubernur Heru Pastikan Penataan Sarana-Prasarana Berjalan Optimal

PJLP merupakan petugas pelaksana lapangan di SKPD men alankan berbagai layanan publik. Seperti di bawah Dinas Bina Marga, yang dikenal sebagai Pasukan Kuning, bertugas merawat sarana dan prasarana umum seperti trotoar dan jalan. Lalu, di bawah Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau dikenal dengan sebutan Pasukan Oranye, bertugas menjaga kebersihan lingkungan.

Kemudian, di bawah Dinas Sumber Daya Air yang dijuluki Pasukan Biru, bertugas menjaga kebersihan saluran air dan gorong-gorong. Dan, di bawah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atau Pasukan Hijau bertugas menjaga keasrian taman-taman.

Baca juga : Pj. Gubernur Heru Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Jakarta 2023

Mereka mengeluh hingga kini gajinya belum sesuai dengan aturan UMP DKI Jakarta 2023 yakni Rp 4,9 juta. Sampai April 2023, ratar-ata PJLP masih menerima gaji Rp 4,6 juta. Oleh sebab itu, mereka menuntut kenaikan upah.

Sebagian dari mereka menyampaikan langsung tuntutannya ke akun resmi media sosial Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga : Gubernur Koster Ajak Investor Jepang Investasi Di Bali

“Pak tolong kejelasan, sebenarnya PJLP gajinya naik apa nggak? Soalnya kita masih nerima UMR 2022, kalaupun tidak naik tolong d infokan, biar tidak diPHP,” tanya @herlyaXXX.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.