Dark/Light Mode

Menteri Tito: Pj Gubernur DKI Bisa Diganti Setahun

Senin, 17 Oktober 2022 16:33 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Istimewa)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Heru Budi Hartono telah resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Senin (17/10). Tapi, Heru belum tentu menjabat selama dua tahun sampai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan, jabatan Heru berlaku hanya selama satu tahun ke depan. Setelah itu, pihaknya akan bisa saja mengganti Heru dengan sosok lain, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1 lainnya.

Selain itu, Tito menyebut Kemendagri akan melakukan evaluasi atas kinerja Heru selama tiga bulan sekali.

Baca juga : Sah, DKI Jakarta Punya Gubernur Baru

"Masa jabatan 1 tahun, tapi kita nanti akan evaluasi per 3 bulan. Setelah 1 tahun bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Dalam prosesnya, Tito menyebut penunjukan Heru berdasarka  dari hasil sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Tim itu memilih satu tiga nama yang diusulkan oleh Kemendagri dan DPRD DKI Jakarta.

"Khusus untuk DKI Jakarta ada 3 nama yang diajukan oleh DPRD, yang di-TPA-kan sidang dipimpin oleh bapak Presiden serta sejumlah menteri dan pimpinan lembaga yang kemudian memutuskan memilih Bapak Heru sebagai Penjabat," ujar Tito.

Baca juga : Tokoh Muda: Pj Gubernur Papua Diperlukan Agar Pelayanan Publik Pulih

Tito pun berharap, Heru bisa mengerjakan tugas sebaik-baiknya sebagai pengganti Anies Baswedan. Apalagi, Jakarta memiliki beragam masalah.

"Saya mohon kepada Mas Heru, ini adalah amanah dari Allah S.W.T., kemudian kepercayaan dari pimpinan negara, dari pemerintah. Saya harapkan dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya, baik yang reguler yang saya sampaikan yang rutin-rutin, permasalahan Jakarta kan kompleks," pungkasnya.

Sementara, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Akan menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.

Baca juga : Gubernur Anies Berbenah Barang Pribadi

“Kami percaya bahwa Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta,” ucap Anies.

Ia pun siap mendukung penjabat gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta.

“Sebagai mantan gubernur, kami juga siap untuk mendukung. Pokoknya didukung tanpa syarat, dukung total, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat Jakarta merasakan kemajuan terus menerus,” tutur Anies.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.