Dark/Light Mode

Sah! Naik Transjakarta Nggak Wajib Pake Masker Lagi

Minggu, 11 Juni 2023 16:24 WIB
Ilustrasi Transjakarta. (Foto: Ist)
Ilustrasi Transjakarta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) tidak lagi mewajibkan penumpang menggunakan masker. 

“Seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri dalam keterangannya, Minggu (11/6).

Baca juga : Halte BRT Transjakarta Perkuat Fungsi Kemayoran Sebagai Pusat Ekonomi Dan Bisnis

Namun, Apriastini menganjurkan penumpang yang merasa kurang sehat tetap menggunakan masker dengan baik. Selain itu, dia meminta penumpang untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer) atau mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

"Serta dihimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan yang tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19," ujarnya.

Baca juga : Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan SE Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 pada Jumat (9/6). Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan dalam dan luar negeri diperbolehkan tidak mengenakan masker. 

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, SE tersebut sejalan dengan Badan Kesehatan Dunia yang telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). 
 
“Demi memaksimalkan perekonomian Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19," kata Wiku.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.